Miftah Aris Zuhri, politisi Partai
Amanat Nasional (PAN) menduduki jabatan anggota DPRD Kota Mojokerto melalui
prosesi pergantian antar waktu (PAW) dalam sidang parpipurna istimewa, Senin
(19/11/2017).
Miftah Ariz yang pernah duduk di
keanggotaan DPRD Kota Mojokerto periode 2009 – 2014 menggantikan oposisi yang
harus dilepas Umar Faruq, sejawatnya yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 17 Juni 2017 lalu.
Selain Umar Faruq, yang juga
terjaring OTT KPK yakni Purnomo (PDI Perjuangan) saat itu menjabat ketua Dewan dan Abdullah Fanani (PKB) saat itu memegang
kursi wakil ketua Dewan.
Terisinya satu kursi anggota
Dewan ini juga bakal memungkasi kekosongan kursi wakil ketua Dewan yang
sebelumnya menjadi jatah PAN. Karena, sebelumnya PDI Perjuangan dan PKB sudah menggelar
PAW.
Sementara itu, posisi wakil ketua
untuk PAN akan digantikan Suyono, anggota Fraksi PAN DPRD Kota Mojokerto,
seperti dikatakan Plt Ketua DPD PAN Kota Mojokerto, Mulyadi.
"Kita sepakat dengan kader
partai ditingkat bawah menunjuk Suyono menempati posisi wakil ketua," terang
Mulyadi.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Mojokerto, Febriana Meldyawati berharap, kehadiran Miftah akan kian memperkuat kinerja lembaga legislatif.
"Semoga dengan
dilantiknya saudara Miftah menambah soliditas dan efektifitas,
berintegritas, berdedikasi, berkomitmen dalam penyelenggaraan pemerintahan yang
bermartabat dan amanah," kata Febriana saat memberi sambutan di sidang paripurna istimewa tersebut. (one)
Social