Razia Mamin, Dinkes Temukan Mamin Tak Layak Konsumsi - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Razia Mamin, Dinkes Temukan Mamin Tak Layak Konsumsi

Mojokerto-(satujurnal.com)
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mojokerto menggelar razia makanan dan minuman (mamin) di 20 titik sasaran, diantaranya mini market, swalayan dan pasar tradisional untuk memastikan mamin yang diperdagangkan layak konsumsi, berkualitas baik, tidak kadaluarsa, Jum’at (22/12/2017).

Dinkes menggandeng Disperindag, Satpol PP dan kepolisian setempat dengan membagi menjadi tiga tim untuk razia yang digelar menjelang Hari Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 tersebut.

Saat razia, petugas gabungan tersebut melakukan pendataan dan pemeriksaan mamin meliputi tanggal kedaluarsa, izin edar, kondisi kaleng atau kemasan, serta label produksi.

Hasilnya, beberapa jenis makanan dalam kemasan dan buah-buahan ditemukan dalam kondisi busuk dan tidak layak konsumsi. Salah satunya di sebuah swalayan di jalan Residen Pamuji, depan Pasar Tanjung Anyar.

Agar tidak berdampak kesehatan bagi konsumen, petugas menarik berbagai produk makanan ringan dan buah-buahan dari tangan pedagang.

Beberapa buah buahan yang sudah membusuk, diantaranya buah jeruk, anggur dan pir. Selain itu, dari deretan rak susu swalayan, petugas juga menemukan susu kaleng dan kardus yang penyok dan kemasannya rusak. Tak hanya itu,didalam bungkus ikan kering terdapat kutu dan ulat.

“Makanan dan buah-buahan bermasalah kami sita. Dan pedagang yang bersangkutan kami minta untuk tidak menjualnya,” kata Rini Utami, Kabid Yankes Dinas Kesehatan Kota Mojokerto.

Selain menarik, petugas juga meminta kepada pemilik toko dan pedagang membuat pernyataan kesanggupan tidak menjual mamin bermasalah.

Menurut Rini Utami setidaknya ada 7 swalayan yang kedapatan menjual makanan ‘bermasalah’. "Razia untuk melindungi konsumen dari makanan yang tidak layak. Apalagi menjelang Natal dan Tahun Baru, peredaran mamin cukup tinggi,” imbuhnya.
Ia pun memastikan jika pihaknya akan terus melakukan razia rutin. Ini untuk melindungi konsumen dari makanan tidak layak," kata Rini.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Mojokerto, Cristiana Indah, mengungkapkan, razia gabungan yang digelar itu bertujuan untuk memberikan pembinaan kepada pemilik toko dan pedagang. ”Setidaknya dalam pembinaan ini kami minta mereka benar-benar tidak lagi mengedarkan mamin bermasalah,” katanya.

Pembinaan, ujarnya, bersifat rutin. Namun jika sampai tiga kali melakukan pelanggaran, pedagang yang bersangkutan akan direkomendasi untuk ditindaklanjuti oleh dinas terkait, seperti dinas perdagangan dan badan perijinan terpadu. (one)




Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional