Jombang-(satujurnal.com)
Menjelang Hari raya Natal dan
tahun baru, Kepolisian Jombang, dan tim gabungan dari Pemkab setempat menggelar
Inspeksi Mendadak (Sidak ) harga kebutuhan pokok di Pasar Legi Citra Niaga
setempat, Selasa (12/12).
Hasilnya, di sejumlah lapak
petugas menemukan harga beberapa jenis beras yang dijual seribu hingga dua ribu
rupiah lebih mahal dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh
Pemerintah.
Kepala Kepolisian Jombang, AKBP
Agung Marlianto, mengatakan, sidak dilakukan untuk mengantisipasi kelonjakan
harga diluar batas kewajaran dan penjualan produk mamin (Makanan dan minuman)
yang tak kayak konsmumsi.
Sementara dari temuan tersebut,
pihaknya langsung memberikan peringatan kepada pedagang untuk tidak menjual
sembako melebihi harga pasaran. Sebab, beras yang sediannya harus dijual paling
mahal Rp. 8 ribu, namun kenyataan dilapangan, oleh pedagang dibandrol Rp. 9
hingga 10 ribu per kilogram.
“Ini tadi sudah kita berikan
imbauan ada beberapa tempat untuk harga beras itu diatas harga pasaran tapi
dalihnya dia mengambil dari selep atau dari pedagang itu sudah harga yang
tinggi. Ini nanti kita akan telusuri kenapa bisa harga tinggi, padahal sudah
ditentukan harganya sudah sesuai dengan HET”, kata Agung Marlianto.
Selain diatas HET, dalam sidak
itu petugas gabungan juga mendapati sejumlah produk makanan dan minuman dalam
kemasan rusak dan kadaluwarsa yang tetap dipasarkan oleh pemilik toko. Bahkan,
petugas juga menjumpai beberapa produk mamin yang tata letaknya dicampur dengan
komuditas lain seperti sabun dan lainnya.
Menurut Agung Marlinato, upaya
preventif ini dilakukan semata-mata untuk mencegah upaya oknum-oknum tidak
bertanggung jawab yang sengaja memanfaatkan momen hari besar untuk meraup
keuntungan pribadi dan merugikan masyarakat.
Dia menegaskan, tidak
segan-segan menjatuhkan sanksi berat jika masih mendapati pedagang nakal yang
sengaja menjual produk mamin yang tidak layak konsumsi ataupun menjual dengan
harga diluar ketentuan. (tar)
Social