Masih Butuh Dana Besar, Panitia Ajak Masyarakat Rampungkan Rehab Masjid Agung Al Fattah - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Masih Butuh Dana Besar, Panitia Ajak Masyarakat Rampungkan Rehab Masjid Agung Al Fattah

Mojokerto-(satujurnal.com)
Rehab berat Masjid Agung Al Fattah Kota Mojokerto masih membutuhkan dana sekitar Rp 26 miliar. Rencananya, dana tersebut digunakan untuk melanjutkan rehab sejumlah bagian bangunan masjid hingga tuntas tahun 2019 mendatang.

Sampai saat ini, dana yang terserap untuk rehab berat masjid yang dimulai tahun 2015 tersebut sebesar Rp 22,4 miliar. Dana puluhan miliar itu bersumber dari bantuan hibah Pemkot Mojokerto dalam dua tahun anggaran sebesar Rp 15 miliar, Pemprov Jawa Timur Rp 1 miliar, kas takmir masjid Rp 3,1 miliar dan sumbangan masyarakat Rp 3,3 miliar.

Sementara masih besarnya dana yang dibutuhkan, menyebabkan panitia harus bergerak aktif menggalang dana dari berbagai pihak, diantaranya dari BUMN, BUMD, perusahaan swasta maupun perorangan.

Upaya proaktif menyentuh pihak BUMN, BUMD dan swasta itu karena tahun ini Pemkot Mojokerto dipastikan tidak mengucurkan dana hibah untuk rehab Masjid Agung Al Fattah. Selain itu, sejauh ini belum ada sinyal dari Pemprov Jawa Timur terkait bantuan dana hibah rehab masjid yang sudah diajukan panitia.

“Donasi dari berbagai pihak, seperti BUMN, BUMD, perusahaan swasta dan perorangan sangat diharapkan untuk kelangsungan tahapan rehab masjid,” kata Ketua Takmir Masjid Agung Al Fattah Kota Mojokerto, KH Soleh Hasan, Selasa (16/1/2018).

Pemkot Mojokerto, imbuh Kyai Soleh, baru bisa memberikan dana hibah kembali tahun 2019.

“Aturannya, dana hibah tidak bisa diberikan secara terus menerus untuk sasaran penerima yang sama,” ujarnya.

Menurut Kyai Soleh, sejumlah perusahaan swasta di Kota Mojokerto telah memberikan donasi untuk rehab masjid.

Diharapkan, hal serupa akan dilakukan perusahaan-perusahaan lainnya.

Pun donasi dari perorangan sangat diharapkan agar rehab masjid bisa terealisasi sesuai target.

Sekretaris Panitia Rehab Masjid Agung Al Fattah Kota Mojokerto, Choirul Anwar mengatakan, sampai saat ini rehab masjid untuk bagian struktur sudah mencapai 75 persen. Sedangkan untuk bagian arsitektur 35 persen.

Struktur bangunan lain yang sudah rampung direhab yakni mihrof berdinding dan berlantai marmer impor Italia serta rehab bagian masjid di bagian utara.

“Sekarang rehab memasuki tahapan keempat. Di tahapan ini digarap rekontruksi empat pilar atau empat soko guru berdiameter 50 centimeter ke bentuk aslinya dengan mengembalikan bentuk asli ukir dan warna asli kayu.  Namun, fungsinya bukan lagi sebagai pilar penyangguh melainkan sebagai ornamen. Tinggi soko guru dinaikkan dari 10 meter menjadi 13,5 meter,” terangnya.

Choirul Anwar menyebut, pekerjaan di bangunan utama pilar penyangga memang yang paling rumit dan menyerap anggaran lumayan besar. Untuk kerangka baja saja menghabiskan dana tidak kurang dari Rp 800 juta rupiah. Sedangkan lantai marmer diantara empat soko guru berjarak 4,6 meter dipesan khusus dengan kualitas super dengan anggaran sekitar Rp 1,9 miliar. Selain pilar, yang tampak tengah digarap yakni kubah utama yang dihiasi kaligrafi bernuasa Timur Tengah.

Meski terjadi rehab berat, ujar Choirul Anwar, namun struktur bangunan masjid yang memiliki nilai historis, seperti soko guru itu tetap dipertahankan.

Sedangkan sesuai perencanaan, jika keseluruhan rehab rampung, masjid terbesar di Kota Mojokerto ini akan mampu menampung sekitar 3000 jamaah, atau dua kali lipat dari kapasitas sebelumnya, 1500 jamaah.

Choirul Anwar yang juga menjabat Kabag Humas Pemkot Mojokerto ini optimis rehab berat masjid yang didirikan tahun 1877 oleh Bupati Mojokerto, RAA Kromojoyo Adinegoro tersebut rampung sesuai jadwal. Apalagi kepanitiaan rehab masjid yang dikawal 46 anggota dari berbagai unsur dan elemen masyarakat, antara lain Wakil Gubernur Jawa Timur, Walikota Mojokerto dan unsur Forum Pimpinan Daerah (Forpimda), para kyai dan tokoh masyarakat terus proaktif melakukan penggalangan dana.
Dan yang pasti, meski masjid dalam kondisi rehab, namun sama sekali tidak mempengaruhi aktivitas jamaah.

"Karena rehab dilakukan secara bertahap, bukan total, semisal dengan merobohkan seluruh bangunan masjid," tukas Choiru Anwar.

Sementara itu, dalam catatan panitia rehab masjid, Masjid Agung Al Fattah mengalami beberapa kali direhab..

Rehab pertama, 1 Mei 1932 atau lebih dari setengah abad sejak difungsikan 12 April 1878. Rehab pertama masjid yang digarap Comite Lit atau panitia pemugaran yang terdiri dari Bupati Kromojoyo Adinegoro memakan waktu sekitar dua tahun. Peresmian rehab dilakukan M.Ng Reksoamiprojo, Bupati  Mojokerto ke -IV - V pada 7 Oktober 1934.

Pada 11 Oktober 1966, masjid ini diperluas lagi oleh R Sudibyo, Wali Kota Mojokerto dan diresmikan pada 17 Agustus 1968. Setahun kemudian, tepatnya 15 Juni 1969 Bupati RA Basuni juga melakukan perluasan.

Setelah hampir 100 tahun berdiri, ternyata masjid ini tidak memiliki nama. KH Achyat Chalimy pengasuh Ponpes Sabilul Muttaqin memberi nama masjid ini dengan nama Masjid Jamik Al Fattah.

Di era Walikota Mojokerto, Moh Samiudin, 4 April 1986 Masjid Jamik Al Fattah dipugar lagi. Nama Masjid Jamik Al Fattah pun kemudian diganti menjadi Masjid Agung Al Fattah. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional