Jakarta-(satujurnal.com)
Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko yang terjaring
operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu
(3/2/2108) ditetapkan sebagai tersangka.
Selain Nyono, KPK juga menetapkan Inna Sulistyowati, Plt
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang sebagai tersangka.
Penetapan keduanya sebagai tersangka disampaikan Wakil
Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif dalam konferensi pers, Minggu (4/2/2018),
sore.
“Peristiwa tangkap tangan terkait perijinan dan
pengurusan penempatan jabatan di Pemkab Jombang,” kata Laode.
Nyono Suharli ditangkap di sebuah restoran cepat saji di
Stasiun Kereta Api Solo Balapan, Solo, Sabtu (3/2/2018) sore, sekitar pukul
17:00 WIB.
“NSW (Nyono Suharli Wihandoko) diamankan bersama
ajudannya, M, di sebuah restoran cepat saji di stasiun KA Solo Balapan, Solo,
sekitar pukul 17 :00 WIB. Yang bersangkutan hendak menuju Jombang menggunakan
KA. Dari tangan NSW diamankan uang tunai Rp 25.550.000 dan USD 9.500,” ungkap
Laode.
Orang nomor satu di Pemkab Jombang itu pun bersama ajudannya
diterbangkan ke KPK dan tiba pukul 21:15 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan
penyidik KPK.
Uang yang disita KPK dari tangan Nyono, ujar Laode,
diduga uang sisa dari pemberian Inna Sulistyowati, Plt Kadis Kesehatan
Kabupaten Jombang.
Inna memberikan uang kepada Nyono, lanjut Laode, dalam
beberapa kali. Pemberian pertama di bulan Desember 2017 sebesar Rp 200 juta dan
di awal bulan Februari 2018 sebesar Rp 75 juta. Pemberian pertama berasal dari
kutipan jasa pelayanan kesehatan dari 34 puskemas di Jombang yang dihimpun
dalam wadah paguyuban puskesmas Jombang. Pemberian ini juga agar Nyono
menetapkan Inna sebagai kepala dinas kesehatan definitif. Sedangkan pemberian
uang yang kedua terkait uang pelicin ijin operasional sebuah rumah sakit swasta
di Jombang.
Yang membuat prihatin, ujar Laode, dari uang pelicin Rp
75 juta, Rp 50 juta digunakan untuk bayar iklan kampanye terkait rencana Nyono
maju Pilkada Jombang. “Uang Rp 50 juta untuk bayar iklan kampanye di sebuah
media di Jombang,” kata Laode.
Dalam kasus ini, selain memeriksa Bupati Jombang dan Plt
Kadis Kesehatan Jombang, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap lima orang
lainnya, diantaranya, ajudan Bupati Jombang dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Kepala Puskesmas Perak, Jombang, yang menjadi
koordinator paguyuban Jombang.
Saat melakukan investigasi, ujar Laode, KPK bergerak di
tiga lokasi berbeda. Yakni di Puskesmas Perak, Jombang, di sebuah Apartemen di
Surabaya dan di Solo. Sedang pemeriksaan awal dilakukan di tiga lokasi, yakni tiga
orang diperiksa di Mapolres Jombang, dua orang di Polda Jatim, satu diantaranya
Inna Sulistyowati dan dua orang, Bupati Jombang dan ajudannya gedung KPK.
KPK juga melakukan penggeledahan dan penyegelan di ruang kerja Bupati Jombang di perkantoran Pemkab Jombang, ruang kerja di Pendopo Pemkab Jombang, ruang kerja Kadis Kesehatan dan ruang kerja Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. (rg/one)
Social