Bupati Jombang Kena OTT di Stasiun Solo Balapan, KPK Amankan Rp 25,5 Juta dan USD 9.500 - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Bupati Jombang Kena OTT di Stasiun Solo Balapan, KPK Amankan Rp 25,5 Juta dan USD 9.500

Jakarta-(satujurnal.com)
Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (3/2/2108) ditetapkan sebagai tersangka.

Selain Nyono, KPK juga menetapkan Inna Sulistyowati, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang sebagai tersangka.

Penetapan keduanya sebagai tersangka disampaikan Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif dalam konferensi pers, Minggu (4/2/2018), sore.

“Peristiwa tangkap tangan terkait perijinan dan pengurusan penempatan jabatan di Pemkab Jombang,” kata Laode.

Nyono Suharli ditangkap di sebuah restoran cepat saji di Stasiun Kereta Api Solo Balapan, Solo, Sabtu (3/2/2018) sore, sekitar pukul 17:00 WIB.

“NSW (Nyono Suharli Wihandoko) diamankan bersama ajudannya, M, di sebuah restoran cepat saji di stasiun KA Solo Balapan, Solo, sekitar pukul 17 :00 WIB. Yang bersangkutan hendak menuju Jombang menggunakan KA. Dari tangan NSW diamankan uang tunai Rp 25.550.000 dan USD 9.500,” ungkap Laode.

Orang nomor satu di Pemkab Jombang itu pun bersama ajudannya diterbangkan ke KPK dan tiba pukul 21:15 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan penyidik KPK.

Uang yang disita KPK dari tangan Nyono, ujar Laode, diduga uang sisa dari pemberian Inna Sulistyowati, Plt Kadis Kesehatan Kabupaten Jombang.

Inna memberikan uang kepada Nyono, lanjut Laode, dalam beberapa kali. Pemberian pertama di bulan Desember 2017 sebesar Rp 200 juta dan di awal bulan Februari 2018 sebesar Rp 75 juta. Pemberian pertama berasal dari kutipan jasa pelayanan kesehatan dari 34 puskemas di Jombang yang dihimpun dalam wadah paguyuban puskesmas Jombang. Pemberian ini juga agar Nyono menetapkan Inna sebagai kepala dinas kesehatan definitif. Sedangkan pemberian uang yang kedua terkait uang pelicin ijin operasional sebuah rumah sakit swasta di Jombang.

Yang membuat prihatin, ujar Laode, dari uang pelicin Rp 75 juta, Rp 50 juta digunakan untuk bayar iklan kampanye terkait rencana Nyono maju Pilkada Jombang. “Uang Rp 50 juta untuk bayar iklan kampanye di sebuah media di Jombang,” kata Laode.

Dalam kasus ini, selain memeriksa Bupati Jombang dan Plt Kadis Kesehatan Jombang, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap lima orang lainnya, diantaranya, ajudan Bupati Jombang dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Kepala Puskesmas Perak, Jombang, yang menjadi koordinator paguyuban Jombang.

Saat melakukan investigasi, ujar Laode, KPK bergerak di tiga lokasi berbeda. Yakni di Puskesmas Perak, Jombang, di sebuah Apartemen di Surabaya dan di Solo. Sedang pemeriksaan awal dilakukan di tiga lokasi, yakni tiga orang diperiksa di Mapolres Jombang, dua orang di Polda Jatim, satu diantaranya Inna Sulistyowati dan dua orang, Bupati Jombang dan ajudannya gedung KPK.

KPK juga melakukan penggeledahan dan penyegelan di ruang kerja Bupati Jombang di perkantoran Pemkab Jombang, ruang kerja di Pendopo Pemkab Jombang, ruang kerja Kadis Kesehatan dan ruang kerja Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. (rg/one)



Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional