Panwaslu Gelar Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang dan Politisasi SARA - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Panwaslu Gelar Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang dan Politisasi SARA

Mojokerto-(satujurnal.com)
Politik uang dan isu SARA menjadi focus pegawasan utama bagi Panwaslu Kota Mojokerto dalam kampanye Pilkada yang akan berlangsung sejak 15 Februari hingga 23 Juni 2018 nanti.

‘’Dari penelitian yang dilakukan para pegiat demokrasi dan anti korupsi ternyata ada benang merah antara banyaknya kepala daerah yang terkena kasus korupsi dan OTT KPK dengan praktik politik uang saat pilkada,’’ papar ketua Panwaslu Kota Mojokerto, Elsa Fifajanti, Selasa (13/2/2018) di kantornya.

Soal politik uang, ujar Elsa, diatur dalam pasal 187 A  pasal satu, UU No 10 tahun 2016 tentang Pilkada,
yang berbunyi setiap orang, siapapun yang memberi dan menerima politik uang dalam pilkada ini bisa dikenakan pasal pidana dengan ancaman hukuman penjara minimal 36 bulan penjara dan denda 200 juta, dan ancaman maksimal hukuman 72 bulan penjara dan  denda maksimal satu miliar rupiah.

Sebagai langkah antisipasi dan pencegahan terhadap praktik politik uang, Panwaslu Kota Mojokerto, Rabu (14/2/2018) besok, menggelar deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang dan Politisasi Sara dalam Pilkada Kota Mojokerto dan Pilgub Jatim 2018.

Semua paslon Pilwali dan tim kampanye, Forpimda, pemilih pemula, santri dari perwakian ponpes, pramuka, KPU, kepolisian dan jaksa  yang tergabung dalam Gakkumdu diundang dalam acara yang dirangkai dengan pembacaan deklarasi tolak politik uang.

Selain deklarasi yang dibacakan juga akan ada pembubuhan tanda tangan secara serentak dari semua yang hadir dan pembubuhan cap lima cari tangan dengan berbagai warna warni .

‘’Warna warni cap jari tangan ini sebagai simbolisasi dari warna warni masyarakat Mojokerto tetapi semua memiliki tekad yang sama untuk menolak Politik uang dan politisasi SARA dalam pilkada,’’paparnya.

Elsa juga menyampaikan deklarasi ini juga sebagai test case siapa saja paslon yang memiliki komitmen tinggi terhadap pilkada yang bersih dan jujur.

‘’Yang komitmen tinggi akan bersemangat membubuhkan tanda tangan dan cap jarinya sebagai simbol tolak politik uang,’’ tegasnya.(one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional