Mojokerto-(satujurnal.com)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto menetapkan empat pasangan calon (paslon) kepala daerah dari jalur politik yang berhak maju dalam Pilwali Mojokerto 27 Juni 2018 mendatang.
Keempatnya, paslon Warsito - Mulyadi (PAN - PKS), Akmal Budianto - Rambo Garudo (PDI Perjuangan), Andy Subyakto - Ade RIA (PKB - PPP -Partai Demokrat) dan Ika Puspitasari - Ahmad Rizal Zakaria (Partai Golkar - Partai Gerindra) dInyatakan memenuhi persyaratan calon dan pencalonan serta lolos test kesehatan.
"Semua paslon dinyatakan memenuhi syarat, sehingga berhak menjadi kontestan Pilwali Mojokerto 2018," kata Saiful Amin Sholikin, usai rapat pleno terbuka penetapan paslon Walikota - Wakil Walikota Mojokerto di kantor KPU setempat, Senin (12/2/1018).
Namun, penetapan keempat paslon tersebut tidak dihadiri para paslon.
Rupanya keempat paslon kompak memilih tidak hadir dalam penetapan peserta Pilwali Mojokerto 2018 tersebut.
"Ketidakhadiran keempat paslon tidak menghalangi proses penetapan," imbuh Amin.
Sebenarnya, tandas Amin, keempat paslon, tim sukses dan lialison officer / LO (penghubung yang ditunjuk paslon) diundang dalam rapat pleno terbuka yang digelar tengah hari tersebut, namun tidak satupun paslon yang hadir.
"Kami undang semua paslon, tim sukses dan LO untuk mengikuti rapat pleno terbuka, tapi sesuai peraturan KPU, paslon tidak diwajibkan hadir. Sehingga bukan merupakan pelanggaran," sergahnya.
Tapi untuk tahapan pengundian nomor peserta Pilwali, paslon wajib hadir.
Pengundian nomor peserta akan digelar Selasa (13/2/2018) besok. "Ya (paslon) wajib hadir," tutup Amin. (one)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto menetapkan empat pasangan calon (paslon) kepala daerah dari jalur politik yang berhak maju dalam Pilwali Mojokerto 27 Juni 2018 mendatang.
Keempatnya, paslon Warsito - Mulyadi (PAN - PKS), Akmal Budianto - Rambo Garudo (PDI Perjuangan), Andy Subyakto - Ade RIA (PKB - PPP -Partai Demokrat) dan Ika Puspitasari - Ahmad Rizal Zakaria (Partai Golkar - Partai Gerindra) dInyatakan memenuhi persyaratan calon dan pencalonan serta lolos test kesehatan.
"Semua paslon dinyatakan memenuhi syarat, sehingga berhak menjadi kontestan Pilwali Mojokerto 2018," kata Saiful Amin Sholikin, usai rapat pleno terbuka penetapan paslon Walikota - Wakil Walikota Mojokerto di kantor KPU setempat, Senin (12/2/1018).
Namun, penetapan keempat paslon tersebut tidak dihadiri para paslon.
Rupanya keempat paslon kompak memilih tidak hadir dalam penetapan peserta Pilwali Mojokerto 2018 tersebut.
"Ketidakhadiran keempat paslon tidak menghalangi proses penetapan," imbuh Amin.
Sebenarnya, tandas Amin, keempat paslon, tim sukses dan lialison officer / LO (penghubung yang ditunjuk paslon) diundang dalam rapat pleno terbuka yang digelar tengah hari tersebut, namun tidak satupun paslon yang hadir.
"Kami undang semua paslon, tim sukses dan LO untuk mengikuti rapat pleno terbuka, tapi sesuai peraturan KPU, paslon tidak diwajibkan hadir. Sehingga bukan merupakan pelanggaran," sergahnya.
Tapi untuk tahapan pengundian nomor peserta Pilwali, paslon wajib hadir.
Pengundian nomor peserta akan digelar Selasa (13/2/2018) besok. "Ya (paslon) wajib hadir," tutup Amin. (one)
Social