8 Karyawan CV Musika Diperiksa KPK, Ini Kata Penasehat Hukum Keluarga MKP - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

8 Karyawan CV Musika Diperiksa KPK, Ini Kata Penasehat Hukum Keluarga MKP


Mojokerto-(satujurnal.com)
Delapan orang karyawan CV Musika, perusahaan milik keluarga Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) menjalani pemeriksaan penyidik KPK di Mapolresta Mojokerto, Selasa (8/5/2018).

KPK memeriksa mereka sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi dan suap yang menjerat MKP.

Mariam Fatimah dari kantor Mariam Fatimah and partners Jakarta yang datang di Mapolresta Mojokerto kepada awak media mengatakan, pihaknya ditunjuk keluarga MKP untuk menjadi penasehat hukum keluarga MKP dan CV Musika.

“Ada delapan orang karyawan CV Musika yang sekarang menjalani pemeriksaan penyidik KPK. Mereka semua merupakan keluarga MKP,” kata Mariam Fatimah.



Selama pemeriksaan berlangsung ia dan sejawatnya hanya menunggu di luar ruang pemeriksaaan.

Soal materi pemeriksaan mereka, Mariam Fatimah menyebut terkait kasus dugaan yang disandang MKP. “Sesuai surat panggilan (penyidik KPK) ya terkait sangkaan gratifikasi dan suap itu,” sergahnya.

Mariam Fatimah yang mengaku baru ditunjuk sebagai penasehat hukum keluarga MKP dan CV Musika beberapa hari lalu menyatakan belum mengambil langkah hukum apa pun untuk kliennya.

“Kita ikuti saja proses hukum dulu” sergahnya.

Termasuk soal upaya hukum praperadilan. “Belum kesana (praperadilan),” tandasnya.

Menurutnya, para saksi yang diperiksa hari ini sebelumnya ada yang sudah menjalani pemeriksaan penyidik KPK. “Ada yang beberapa kali diperiksa (penyidik KPK),” katanya tanpa mau menyebut identitas saksi yang ia maksud.

Namun soal pemeriksaan Fatimah, ibu kandung MKP, ia enggan berkomentar lebih jauh.

Sementara itu, informasi yang dihimpun satujurnal.com menyebutkan, dari 27 orang saksi yang diperiksa penyidik lembaga antirasuah tersebut, diantaranya ibu kandung MKP, Fatimah.

Pemeriksaan Fatimah diduga terkait peran CV Musika dalam menyuplai material untuk pengerjaan proyek-proyek APBD dan APBN di Kabupaten Mojokerto.

Sedangkan pejabat yang menjalani pemeriksaan penyidik KPK antara lain Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Abdulloh Muchtar, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Didik Pancaning Argo, Kepala Dinas Kesehatan Didik Chusnul Yakin, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Teguh Gunarko, Kabag Pembangunan Rinaldi Rizal, serta Kepala Dinas Sosial Lutfi Ariyono.

KPK juga memeriksa sejumlah staf di Pemkab Mojokerto. Antara lain Ritalien, Anik dan Adi dari Dinas PUPR. Dari luar Pemkab Mojokerto di antaranya anggota DPRD Edi Ikhwanto, Untung Pujadi dan Hari Prasetya dari Bank Mega, Sudarso, Suyanto, Syamsul Arief, Nasori, serta Waskito.(one)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional