Mojokerto-(satujurnal.com)
Delapan orang karyawan CV Musika,
perusahaan milik keluarga Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) menjalani
pemeriksaan penyidik KPK di Mapolresta Mojokerto, Selasa (8/5/2018).
KPK memeriksa mereka sebagai saksi
kasus dugaan gratifikasi dan suap yang menjerat MKP.
Mariam Fatimah dari kantor Mariam Fatimah and partners Jakarta yang datang di
Mapolresta Mojokerto kepada awak media mengatakan, pihaknya ditunjuk keluarga
MKP untuk menjadi penasehat hukum keluarga MKP dan CV Musika.
“Ada delapan orang karyawan CV Musika
yang sekarang menjalani pemeriksaan penyidik KPK. Mereka semua merupakan
keluarga MKP,” kata Mariam Fatimah.
Selama pemeriksaan berlangsung ia dan
sejawatnya hanya menunggu di luar ruang pemeriksaaan.
Soal materi pemeriksaan mereka, Mariam
Fatimah menyebut terkait kasus dugaan yang disandang MKP. “Sesuai surat panggilan
(penyidik KPK) ya terkait sangkaan gratifikasi dan suap itu,” sergahnya.
Mariam Fatimah yang mengaku baru
ditunjuk sebagai penasehat hukum keluarga MKP dan CV Musika beberapa hari lalu
menyatakan belum mengambil langkah hukum apa pun untuk kliennya.
“Kita ikuti saja proses hukum dulu”
sergahnya.
Termasuk soal upaya hukum
praperadilan. “Belum kesana (praperadilan),” tandasnya.
Menurutnya, para saksi yang diperiksa
hari ini sebelumnya ada yang sudah menjalani pemeriksaan penyidik KPK. “Ada
yang beberapa kali diperiksa (penyidik KPK),” katanya tanpa mau menyebut
identitas saksi yang ia maksud.
Namun soal pemeriksaan Fatimah, ibu kandung MKP, ia enggan berkomentar lebih jauh.
Sementara itu, informasi yang dihimpun
satujurnal.com menyebutkan, dari 27 orang saksi yang diperiksa penyidik lembaga
antirasuah tersebut, diantaranya ibu kandung MKP, Fatimah.
Pemeriksaan Fatimah diduga terkait
peran CV Musika dalam menyuplai material untuk pengerjaan proyek-proyek APBD
dan APBN di Kabupaten Mojokerto.
Sedangkan pejabat yang menjalani
pemeriksaan penyidik KPK antara lain Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Abdulloh Muchtar, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang (PUPR) Didik Pancaning Argo, Kepala Dinas Kesehatan Didik Chusnul Yakin,
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Teguh Gunarko, Kabag Pembangunan
Rinaldi Rizal, serta Kepala Dinas Sosial Lutfi Ariyono.
KPK juga memeriksa sejumlah staf di
Pemkab Mojokerto. Antara lain Ritalien, Anik dan Adi dari Dinas PUPR. Dari luar
Pemkab Mojokerto di antaranya anggota DPRD Edi Ikhwanto, Untung Pujadi dan Hari
Prasetya dari Bank Mega, Sudarso, Suyanto, Syamsul Arief, Nasori, serta
Waskito.(one)
Social