PPDB SMPN Kota Mojokerto, Dua Jalur Ini yang Disorot Dewan - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

PPDB SMPN Kota Mojokerto, Dua Jalur Ini yang Disorot Dewan


Mojokerto-(satujurnal.com)
Jalur prestasi non akademik dan kelas olahraga dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMPN Kota Mojokerto dinilai Dewan setempat masih rawan penyimpangan. Longgarnya aturan main dalam PPDB di dua jalur itu berpotensi dimanfaatkan oleh panitia rekruitmen dan calon wali murid. Ironisnya, metode jalur prestasi ini telah berjalan bertahun-tahun sementara kelas olahraga telah berjalan dua tahun terakhir.  Dua jalur ini diduga minim pengawasan dari pihak independen.

“Besarnya slot atau pagu dan kuota (jalur prestasi non akademik) yang mencapai sepuluh persen dari daya tampung per sekolah menyebabkan jalur ini ‘dimanfaatkan oleh oknum panitia dan calon wali murid,” ujar Wakil Ketua Komisi III (pendidikan dan kesehatan) DPRD Kota Mojokerto, Cholid Virdaus, Selasa (29/5/2018).

Pun kelas olahraga yang dibuka tiga SMPN, yakni SMPN 1, SMPN 2 dan SMPN 4 dengan daya tampung perkelas 32 siswa dinilai politisi PKS tersebut juga berpotensi ‘dimainkan’. Pembukaan kelas olahraga ini sudah berlangsung dua tahun.

“Kami beberapakali menerima laporan dugaan kecurangan saat proses rekrutmen. Beberapa wali murid membawa piagam penghargaan olah raga dari lembaga olahraga, nyatanya saat dites ternyata nggak bisa apa-apa.  Pegang raket saja salah," ungkap Cholid.

Modus yang dipakai, katanya lebih jauh, biasanya dengan menyertakan piagam dari lembaga olahraga luar daerah.

"Kebanyakan pakai piagam luar Kota.  Kalau dari KONI sini kan kita bisa tahu langsung anak ini bener berprestasi atau tidak,"  imbuh ia.

Memang, ujarnya lagi, pembukaan kelas ini adalah memenuhi instruksi Pemerintah pusat. Ini bagian dari upaya menggugah potensi olahraga di daerah. “Bagus, tapi persoalannya adalah pembukaan kelas ini lewat jalur reguler. Artinya, siapapun anaknya asal dipandang punya kemampuan olahraga bisa masuk tanpa patokan nilai tertentu.  Tanpa pengawasan ketat ini tentu rawan dimainkan. Apalagi, penguji mutlak dari pihak sekolah sendiri,” tandasnya.
Semestinya, ujarnya, penguji dari luar sekolah yang berkompeten dilibatkan. Akan mudah diketahui apakah calon siswa memiliki potensi dan bakat olaharaga atau tidak. “Menjadi rawan karena ujiannya hanya berdasar praktek saja,” imbuhnya.

Cholid mengaku persoalan ini bakal dibawa dalam hearing dengan pihak Dinas Pendidikan setempat.  "Kami akan hearing dengan pihak Dinas Pendidikan sehingga potensi kerawanan pada mekanisme PPDB ini bisa dicegah," tukasnya. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional