foto ilustrasi (doc.istimewa) |
Mojokerto-(satujurnal.com)
Jaminan hak difabel di dunia kerja
melalui progam pengangkatan tenaga kerja difabel di setiap organisasi perangkat
daerah (OPD) yang ditelurkan Walikota Mojokerto Mas’ud Yunus masih jalan
ditempat.
Hampir dua tahun program itu bergulir,
baru tiga OPD yang merekrut tenaga kerja berkebutuhan khusus tersebut.
“Sampai saat ini baru tiga OPD yang
merekrut tenaga kerja difabel,” terang Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga
Kerja (Diskoumnaker) Kota Mojokerto, Hariyanto, Kamis (17/5/2018).
Tenaga kerja difabel yang direkrut
itu, ujar Hariyanto, bersertifikat komputer hasil pelatihan pihaknya.
“Ada 25 (difabel) yang mengikuti
pelatihan komputer, 15 bahkan orang lolos seleksi nasional. Tentunya mereka ini
sudah siap di dunia kerja. Semestinya, mereka terekrut di setiap OPD. Tapi
sampai saat ini baru tiga OPD yang merespon program Walikota itu ,” sergahnya.
Disebutnya, ketiga OPD itu satu di
instansi yang dipimpinnya sendiri, selebihnya Dinas Sosial dan Balitbang
setempat.
Diakui Hariyanto, penyaluran difabel
bukan hal yang mudah. Selain dari sisi keterbatasan yang bersangkutan, juga
kendala dari orang tua mereka.
“Tidak banyak orang tua penyandang difabel yang mengijinkan anaknya bekerja. Petimbangannya, ya macam-macam,” imbuhnya.
Justru angin segar datang dari
perusahaan swasta. Sejumlah perusahaan swasta di Kota Mojokerto merekrut
mereka. “Terlepas ada kewajiban yang diatur dalam undang-undang, setiap
perusahaan yang mempekerjakan sedikitnya 100 tenaga kerja, harus mempekerjakan setidaknya
satu persen tenaga kerja difabel, namun ditampungnya para penyandang difabel
ini merupakan kemajuan tersendiri di dunia kerja Kota Mojokerto,” ujar dia.
Ia berharap, OPD yang belum menjawab
tantangan dalam program nantinya merekrut tenaga difabel sesuai program
terobosan Walikota Mas’ud Yunus tersebut, seperti halnya yang dilakukan perusahaan
swasta.
Disisi lain, anggota DPRD Kota Mojokerto Denny Novianto berharap
OPD mensukseskan program rekrutmen difabel.
"OPD mestinya malu dengan
swasta. Masak perusahaan-perusahaan saja
menggunakan tenaga difabel namun OPD nya yang berhubungan langsung dengan
walikota malah mengabaikannya. Ini kan
kontra produktif namanya," sindir
politisi Partai Demokrat tersebut.
Menurutnya, apabila ada rekruitmen
Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga difabel harus pula diberi peluang. "Sebagai
warga Negara mereka juga mempunyai hak yang sama. Dan mereka harus diberi peluang yang sama
juga," tekan Denny. (one)
.
Social