Pungkasiadi Pengendali Tunggal Pemkab Mojokerto - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Pungkasiadi Pengendali Tunggal Pemkab Mojokerto


Surabaya-(satujurnal.com)
Pungkasiadi kini menjadi pengendali tunggal Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Wakil Bupati pendamping Mustofa Kamal Pasa (MKP) itu ditunjuk Gubernur Jawa Timur Soekarwo sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Mojokerto.

MKP ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan penyidik lembaga antirasuah tersebut, Senin (30/4/2018). Bupati Mojokerto dua periode tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan dugaan gratifikasi. 

Soekarwo menyerahkan langsung surat perintah tugas (SPT)  Plt Bupati Mojokerto kepada Pungkasiadi di Gedung Negara Grahadi,  Surabaya,  Rabu (2/5/2018).

Sejumlah pejabat teras Pemkab Mojokerto dan unsur Forkompimda setempat diantaranya, Kapolres Mojokerto, Kapolresta Mojokerto, Kajari Kabupaten Mojokerto, Dandim, Ketua Pengadilan Negeri, Sekda, Asisten, Kepala Bakesbang, hingga Kabag Pemerintahan diundang secara resmi untuk menyaksikan penyerahan SPT. 

Penunjukan Plt. Bupati ini sesuai petunjuk Mendagri agar jangan sampai ada kekosongan kekuasaan, sesuai amanat yang tertuang dalam UU.

Dalam sambutannya,  Soekarwo mengatakan tugas Plt. Bupati bersama Sekda dan Forpimda utamanya Kajari dan Kapolres untuk mengawal pelaksanaan birokrasi yang bersih.  Semua aturan hukum yang tertuang dalam UU maupun peraturan daerah harus ditegakkan.

“Kepada Forpimda mohon bantuannya agar tidak sampai terulang lagi hal seperti ini lagi. Khusus bagi Sekda harus bisa memberi contoh yang bersih dan semangat kepada ASN di lingkupnya,” harap Soekarwo. 

Kasus pemerasan dan penyuapan, lanjut Soekarwo,  tidak bisa diatasi lewat aplikasi pelayanan yang ada sekarang, maka lewat histori kekayaan yang dimiliki kita bisa melakukan pencegahan sejak dini,” tukas Pakde Karwo.

Pakde Karwo, sapaan populer Soekarwo berharap, kasus yang terjadi di Kab. Mojokerto merupakan kasus yang terakhir di Jatim. Apalagi, kasus tersebut berbarengan dengan kasus di Nganjuk, Kota Mojokerto, dan Kota Malang. “Saya berharap Plt. Bupati Mojokerto bisa menjaga amanat penting ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Plt. Bupati Mojokerto H. Pungkasiadi, mengatakan, pihaknya akan menjalankan dan meneruskan program sebelumnya. Selain itu, laporan dan koordinasi akan tetap dilakukan dengan Bupati Mojokerto.

“Saya hanya menjalankan wewenang ini sampai kasusnya selesai, dan saya memastikan pelayanan masyarakat akan tetap berjalan dengan baik,” tukasnya.(one) 


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional