Ratusan Warga Jombang Demo Tolak Pengeboran PT. Lapindo Brantas - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Ratusan Warga Jombang Demo Tolak Pengeboran PT. Lapindo Brantas


Jombang-(satujurnal.com)
Wacana kegiatan eksplorasi yang akan dilakukan oleh PT Lapindo Brantas, di Dusun Kedondong, Desa Blimbing, Kecamatan Kesamben Jombang, tampaknya mendapat respon serius dari warga setempat

Sekitar 200 orang warga Desa Blimbing dan Desa Jombok Kecamatan Kesamben yang tergabung dalam Forum Warga Peduli Lingkungan dan Agraria (FORPALA) bersama Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Surabaya, melakukan aksi unjuk rasa (unras) ke pemerintahan kabupaten (Pemkab) Jombang, pada hari Rabu pukul 09.00 WIB.

Hal ini dilakukan untuk menyuarakan penolakan rencana eksplorasi minyak dan gas bumi di blok Metro Jombang yang akan dilakukan oleh PT Lapindo Brantas.

Salah satu perwakilan warga, Lasmiati, mengatakan, Selain tanpa ijin warga, penolakan itu juga karena warga khawatir kegiatan pengeboran tersebut akan merusak lingkungan dan menganggu perekonomian warga.

Tidak hanya itu, warga Desa Jombok hingga saat ini juga mengaku masih trauma dengan gagalnya proyek yang sama PT. Lapindo Brantas di Kabupaten Sidorajo yang hingga saat ini belum berhasil dituntaskan oleh Pemerintah. Untuk itu, warga menuntut Pemerintah Kabupaten Jombang mencabut ijin lingkungan pengeboran minyak dan gas bumi tersebut.

“Semuanya tetangga-tetangga saya juga tidak setuju semua, pokoknya tidak setuju karena kami takut seperti Lapindo (Sidoarjo) kan pernah ada kejadian, kami membela anak cucu kita, kasihan anak cucu kita nanti”, kata Lasmiati, saat melakukan demonstrasi tolak Lapindo di Ruang Bung Tomo Pemkab Jombang.

“Aksi tolak tambang dilakukan warga, setelah mengetahui adanya rencana eksplorasi tambang migas tanpa ada izin kepada warga,” ujar Kordinator aksi dari KontraS, Abdul Cakhim, pada sejumlah jurnalis, Rabu (9/5/2018).

Masih menurut penjelasan Chakim, dari keterangan salah satu perwakilan warga desa Blimbing, awal mengetahui adanya rencana eksplorasi migas yang akan dilakukan PT. Lapindo dari adanya pembagian uang yang dilakukan perangkat desa kepada sebagian warga desa.

“Banyak warga yang curiga dan mempertanyakan maksud pembagian uang tersebut pada aparat pemerintah desa. Selanjutnya pihak perangkat menjelaskan bahwa uang tersebut hasil dari penjualan tanah warga yang dibeli oleh PT. Lapindo untuk eksplorasi tambang,” kata Chakim.

Sebagian warga yang resah akibat mengetahui informasi tersebut, lanjut Chakim, melakukan penolakan dengan pemasangan sapanduk.

“Penolakan warga dilakukan karena khawatir lingkungan dan desa tempat tinggal mereka bakal rusak dan mengganggu perekonomian,” ungkapnya.

Saat disinggung mengenai hal apa yang menjadi alasan kuat warga melakukan penolakan tersebut, pihaknya menjelaskan bahwa warga ketakutan akan kegagalan atau kelalaian eksploitasi oleh PT. Lapindo di Sidoarjo.

“Sampai saat ini bencana lapindo di porong Sidoarjo, belum mampu ditangani oleh korporasi maupun pemerintah,” paparnya.

Lanjut Chakim, selain itu selama ini kondisi lingkungan di desa Blimbing dalam 10 tahun terakhir mulai rusak akibat adanya industri pengeboran Yodium yang dilakukan oleh PT. Kimia Farma dan juga akibat dari pembangunan jalan Tol Moker.

“Situasi ini hanya akan memperburuk kondisi lingkungan dan merusak saluran irigasi. Dan rencana pengeboran lapindo akan berakibat pada hilangnya mata pencarian masyarakat yang selama ini mengantungkan dari hasil pertanian,” terangnya.

Dari data yang dihimpun oleh KontarS, di lokasi sekitar wilayah Kecamatan Kesamben, terdapat beberapa pencemaran lingkungan yang pernah terjadi di dusun Beluk Lor Desa Blimbing dan Dusun Beluk Desa Jombok.

“Polusi udara yang diakibatkan dari produksi Pabrik Tebu Gempol Kerep dan Pabrik Pabrik Bioethanol Gedeg, Pencemaran air sungai yang diakibatkan oleh limbah produksi pabrik kertas, rusaknya sumber mata air yang disebabkan banyaknya sumur bor PT. Kimia Farma dan sumur bor peninggalan Belanda,” tegas Chakim.

Namun saat ditanya apakah sejauh ini sudah ada dampak yang timbul di masyarakat sejak adanya wacana ekplorasi yang akan dilakukan oleh PT Lapindo Brantas, pihaknya menuturkan bahwa sejak adanya proyek ini, hubungan antar masyarakat, mulai tidak harmonis.

“Masyarakat disana kondisinya saling curiga, saling menjatuhkan, hidup berkelompok, saling rasan-rasan, bertetanggaan saling canggung, ditambah lagi ada kejadian proses jual-beli tanah yang akan dipakai proyek eksploitasi membuat warga mulai tidak percaya bahkan enggan menghormati para perangkat desa, seakan-akan warga merasa tidak dianggap,” katanya.

Imbuh Chakim, berdasarkan uraian fakta-fakta yang menggambarkan kondisi kehidupan warga tersebut, kami dari Forum Warga Peduli Lingkungan medesak agar pemerintah Kab Jombang segera, menerima tuntutan kami.

” Penerintah harus mencabut penerbitan ijin lingkungan No. No.188.4.45/128/415.10.3.4/2018 kegiatan pengeboran di desa blimbing dan Jombok Kesamben Jombang,” pungkas Chakim.(rg/tar)




Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional