Jombang-(satujurnal.com,)
Guna membatasi kecepatan maksimal, Kepolisian Resort Jombang memasang speed alarm pada sejumlah bus. Alat tersebut akan berbunyi jika kecepatan bus melebihi 100 kilometer perjam.
Kepala Unit Dikyasa Satlantas Polres Jombang, Sartono, mengatakan, pemasangan speed alarm tersebut merupakan program Ditlantas Polda Jawa Timur. Dengan pemasangan speed alarm ini diharapkan bisa menekan angka kecelakaan.
Perangkat speed alarm itu dipasang pada dushboard sebelah tempat duduk pengemudi. Alat ini digerakkan dengan tenaga listrik yang dihubungkan dengan aliran listrik pada batteray bus. Speed alarm telah disetting sedemikian rupa. Sehingga pada saat sopir ngebut, alarm ini akan berbunyi.
“Berjalan melaju, akan termonitor terus sejauh mana, mulai dari nol, berjalan satu, dua, tiga sampai batas kecepatan maksimal disini dipatok seratus apabila kecepatannya itu melampaui batas maksimal 100 kilometer per jam nanti alarm itu akan berbunyi”, kata Sartono, Rabu (13/06/2018).
Jika bus melaju dengan kecepatan sedang, alarm tidak akan berbunyi. Namun jika melebihi batas kecepatan yang dipatok itu, alarm akan berbunyi panjang. Sehingga penumpang bisa mendengar dengan jelas dan bisa mengingatkan kepada pengemudi agar mengurangi kecepatannya.
Pemasangan speed alarm ini dilakukan Polisi di Terminal Bus Kepuhsari Jombang. Sebagai langkah awal, Polisi hanya memasang speed alarm pada dua unit bus pariwisata. Kedepan, program ini akan berlanjut. (tar)
Social