Agus Harijono, saksi paslon AKRAB |
Mojokerto-(satujurnal.com)
Agus Harijono, saksi utusan pasangan
calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Mojokerto, Akmal Boedianto dan Rambo Garudo (AKRAB) meninggalkan
ruang rapat pleno rekapitulasi suara Pilwali Mojokerto yang tengah berlangsung di Hotel
Raden Wijaya, Mojokerto, Kamis (5/7/2018), siang. Agus walk out atas perintah
paslon AKRAB.
Walk out dilakukan saat ia mendapat
giliran menanggapi hasil rekapitulasi penghitungan suara pemilihan walikota dan
wakil wali kota mojokerto yang diikuti empat paslon tersebut.
"Kami selaku saksi yang
ditunjuk dan diperintah paslon nomer 1 (AKRAB) untuk tidak mengakui hasil rapat
pleno rekapitulasi suara Pilwali Mojokerto, karena dinilai melanggar hukum,
banyak money politic," kata Agus
Harijono kepada awak media di luar ruang rapat.
Menurut Agus, hasil
rekapitulasi yang dilaksanakan oleh KPU Kota Mojokerto berasal dari proses
yang tidak sehat dan bermasalah dengan hukum.
"Kami menolak
menandatangani hasil rapat pleno rekapitulasi suara Pilwali. Tim hukum paslon
nomer 1 akan melakukan pembahasan diinternal dan nanti akan dikaji secara hukum
dan akan melakukan gugatan terhadap hasil Pilwali Mojokerto," jelas Agus.
Menanggapi ini, Ketua KPU Kota Mojokerto
Saiful Amin Solihin menandaskan, penolakan salah satu saksi paslon tersebut
tidak mempengaruhi tahapan dan hasil penghitungan suara. Sebab saksi dari
paslon lainnya serta pihak-pihak yang terkait sudah menandatangani hasil
rekapitulasi suara.
"Tidak mengurangi
keabsahan hasil rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Kabupaten dan Kota,
meskipun tidak mau tanda tangan dalam berita acara. Dalam PKPU
Nomor 9 tahun 2018, terkait rekapitulasi, aksi walk out saksi paslon tidak
mengurangi keabsahan hasil rekapitulasi penghitungan suara," ujar Amin.
Sementara itu, hasil pleno rekapitulasi
penghitungan suara Pilwali Mojokerto 2018 menetapkan paslon nomor urut 4, Ika
Puspitasari dan Achmad Rizal Zakaria (Ita – Rizal), yang diusung Partai Golkar
dan Partai Gerindra unggul dengan 23.644 suara. Paslon nomor urut 1, Akmal Boedianto – Rambo
Garudo. (AKRAB) yang diusung PDI Perjuangan diposisi kedua dengan 19.853 suara.
Sedangkan paslon nomor urut 2, Andy Andy Soebjakto dan Ade Ria Suryani (ASRI)
yang diusung PKB dan Partai Demokrat diuruta ketiga dengan 19.477 suara dan
pasangan nomor 3 Warsito dan Moelyadi (WALI) yang diusung PAN dan PKS diurutan
terbawah dengan 9.012 suara. (one)
Social