Diperintah Paslon AKRAB, Saksi Walk Out Dari Pleno Rekapitulasi Hasil Pilwali Mojokerto - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Diperintah Paslon AKRAB, Saksi Walk Out Dari Pleno Rekapitulasi Hasil Pilwali Mojokerto

Agus Harijono, saksi paslon AKRAB

Mojokerto-(satujurnal.com)
Agus Harijono, saksi utusan pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Mojokerto,  Akmal Boedianto dan Rambo Garudo (AKRAB) meninggalkan ruang rapat pleno rekapitulasi suara Pilwali Mojokerto yang tengah berlangsung di Hotel Raden Wijaya, Mojokerto, Kamis (5/7/2018), siang. Agus walk out atas perintah paslon AKRAB.

Walk out dilakukan saat ia mendapat giliran menanggapi hasil rekapitulasi penghitungan suara pemilihan walikota dan wakil wali kota mojokerto yang diikuti empat paslon tersebut.

"Kami selaku saksi yang ditunjuk dan diperintah paslon nomer 1 (AKRAB) untuk tidak mengakui hasil rapat pleno rekapitulasi suara Pilwali Mojokerto, karena dinilai melanggar hukum, banyak money politic," kata Agus Harijono kepada awak media di luar ruang rapat.

Menurut Agus, hasil rekapitulasi yang dilaksanakan oleh KPU Kota Mojokerto berasal dari proses yang tidak sehat dan bermasalah dengan hukum.

"Kami menolak menandatangani hasil rapat pleno rekapitulasi suara Pilwali. Tim hukum paslon nomer 1 akan melakukan pembahasan diinternal dan nanti akan dikaji secara hukum dan akan melakukan gugatan terhadap hasil Pilwali Mojokerto," jelas Agus.

Menanggapi ini, Ketua KPU Kota Mojokerto Saiful Amin Solihin menandaskan, penolakan salah satu saksi paslon tersebut tidak mempengaruhi tahapan dan hasil penghitungan suara. Sebab saksi dari paslon lainnya serta pihak-pihak yang terkait sudah menandatangani hasil rekapitulasi suara.

"Tidak mengurangi keabsahan hasil rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Kabupaten dan Kota, meskipun tidak mau tanda tangan dalam berita acara. Dalam PKPU Nomor 9 tahun 2018, terkait rekapitulasi, aksi walk out saksi paslon tidak mengurangi keabsahan hasil rekapitulasi penghitungan suara," ujar Amin.

Sementara itu, hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilwali Mojokerto 2018 menetapkan paslon nomor urut 4, Ika Puspitasari dan Achmad Rizal Zakaria (Ita – Rizal), yang diusung Partai Golkar dan Partai Gerindra unggul dengan 23.644 suara.  Paslon nomor urut 1, Akmal Boedianto – Rambo Garudo. (AKRAB) yang diusung PDI Perjuangan diposisi kedua dengan 19.853 suara. Sedangkan paslon nomor urut 2, Andy Andy Soebjakto dan Ade Ria Suryani (ASRI) yang diusung PKB dan Partai Demokrat diuruta ketiga dengan 19.477 suara dan pasangan nomor 3 Warsito dan Moelyadi  (WALI) yang diusung PAN dan PKS diurutan terbawah dengan 9.012 suara. (one)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional