Mojokerto-(satujurnal.com)
Penghargaan Kota Layak Anak (KLA)
kembali disematkan Kementerian Pemberdaan Perempuan dan Anak (KPAA) untuk Kota
Mojokerto.
Kota mungil dengan tiga kecamatan ini
oleh KPPPA dinilai sebagai salah satu kota di Indonesia yang memiliki
kepedulian terhadap anak.
Penghargaan prestisius ini diberikan
dalam rangkaian Peringatan Hari Anak Nasional 2018 dan diserahkan oleh Menteri
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Yohana Susana Yembise kepada
Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Harlistyati di Dyandra Convention Center,
Jalan Basuki Rachmat Surabaya, Senin (23/07/2018) malam.
Dalam penghargaan ini ada 177 peraih
dari 389 kabupaten kota yang dievaluasi. Jumlah 177 di antaranya adalah
penghargaan kepada 10 Pemerintah Provinsi, penghargaan utama KLA diberikan
kepada 2 kota, penghargaan Nindya diberikan kepada 11 Kabupaten Kota,
penghargaan Madya diberikan kepada 51 kabupaten kota, dan penghargaan Pratama,
113 Kabupaten kota.
Menteri Yohana Susana Yembise
menyampaikan, upaya pemenuhan hak anak memerlukan komitmen yang kuat, tidak
hanya ibu dan ayah, akan tetapi orang dewasa yang ada dalam keluarga.
"Anak-anak dapat tumbuh dan
berkembang dengan optimal jika seluruh keluarga di Indonesia memahami dan
mendukung pemenuhan hak anak dalam keluarga masing-masing. Jadikan hak anak
sebagai prioritas utama untuk mendukung tumbuh kembangnya. Untuk itu pemerintah
daerah juga didorong melakukan berbagai kebijakan, program, dan kegiatan yang
menjamin agar hak-hak anak dapat dipenuhi sebagaimana amanat konstitusi"
ujar Yohana yang didampingi oleh Deputi Menteri PPPA Bidang Tumbuh Kembang Anak
Lenny N.Rosalin.
Yohana menambahkan, penghargaan ini
bentuk apresiasi atas segala upaya pemimpin daerah dalam mewujudkan amanat
konstitusi yaitu, pemenuhan hak anak melalui Keppres Nomor 36 Tahun 1990,
dimana negara berkewajiban memenuhi hak anak, melindungi anak, dan menghargai
pandangan anak. “Harapannya dengan penghargaan ini bisa mendorong pemimpin
daerah untuk memacu diri meningkatkan perhatian pada pemenuhan hak anak dan
perlindungan khusus di wilayahnya masing-masing,” jelasnya.
Penilaian KLA dilakukan oleh tim yang
beranggotakan Pakar Anak, Kementerian atau lembaga, yakni Kemenko PMK,
Kemendagri, Bappenas, Kemenkumham, Setneg, Kantor Staf Presiden dan KPAI.
"Tahapan penilaian melalui empat
tahap, yaitu penilaian mandiri, verifikasi administrasi, verifikasi lapangan,
dan finalisasi," ujar Yohana.
Selain 177 peraih penghargaan, juga
ada penghargaan lain, seperti Pemenuhan Hak Sipil Terbaik, penghargaan
Pembinaan Anak Daerah terbaik, penghargaan Pencegahan Pernikahan Dini Terbaik,
penghargaan Puskesmas Terbaik, Pelayanan Ramah Anak Terbaik, Sekolah Ramah Anak
Terbaik, Penggargaan Khusus Tahun ini 2018 tambah Polres dan Polda.
Sementara itu, mewakili Wawali
Suyitno, Harlistyati mengatakan Pemerintah Kota Mojokerto telah berkomitmen
untuk memenuhi hak dan perlindungan anak dalam mewujudkan Kota Mojokerto
sebagai Kota Layak Anak. “Ini menunjukkan betapa pentingnya mengatasi masalah
anak, karena anak adalah masa depan bangsa dan negara sehingga masalah yang
terkait dengan hak anak menjadi tanggung jawab semua institusi,” katanya.
Dengan diterimanya penghargaan Kota
Layak ini, Harlis menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada semua pihak.
“Penghargaan ini tak lepas dari peran
serta OPD, Forum Anak, masyarakat serta anak-anak Kota Mojokerto yang ikut
ambil bagian dalam mewujudkan pembangunan Kota Mojokerto. Penghargaan ini harus
kita jadikan semangat untuk terus mewujudkan Kota Layak Anak di kota Mojokerto
tercinta kita,” ucapnya.
Turut hadir dalam penyerahan
penghargaan mendampingi Harlis, Wakil Ketua TP PKK Kota Mojokerto Ninis
Suyitno, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga
Berencana, (PP, PA dan KB), serta Kabag Humas dan Protokol Kota Mojokerto.
Choirul Anwar. (one)
Social