Tersandung Dugaan Korupsi Proyek Fiktif, Kades Kedungmaling Dibui - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Tersandung Dugaan Korupsi Proyek Fiktif, Kades Kedungmaling Dibui

Mojokerto-(satujurnal.com)
Kukuh Suwoko (49), Kepala Desa (Kades) Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto tersangka kasus dugaan korupsi dana desa sejumlah proyek fiktif senilai Rp 233,3 juta akhirnya dijebloskan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto ke Lapas Kelas IIB, Mojokerto, Senin (30/7/2018).

Sebelum ditahan, Kukuh Suwoko menjalani pemeriksaan oleh penyidik di ruangan Tipikor lantai II gedung Kejari Kabupaten Mojokerto mulai pukul 13:30 WIB. Sekitar dua jam kemudian Kades  Kedungmaling non aktif tampak mengenakan rompi tahanan Kejaksaan warna oranye turun menuju mobil tahanan yang sudah disiapkan.

Kasi Intel Kejari Mojokerto, Oktario Hutapea mengatakan, tersangka Kukuh Suwoko diduga telah melakukan penyalahgunaan anggaran Desa Kedungmaling tahun 2016. 

Menurut Kutoarjo. penyidik menemukan sejumlah barang bukti berupa laporan fiktif pembangunan infrastruktur di Desa Kedungmaling, yakni pengadaan penerangan jalan umum, pembangunan ruang PKK, BPD, LPM, pavingisasi, bedah rumah dan pembangunan pos kamling. 

Selaim itu, uang kas Desa Kedungmaling dipinjam tersangka, dan sampai saat ini belum dikembalikan. "Hasil audit Inspektorat Kabupaten Mojokerto, nilai kerugian negara mencapai Rp 223,3 juta," paparnya.

Menurut Oktario, dalam kasus ini tidak menutup kemungkinan ada perangkat desa lainnya ikut terlibat. mengingat proses pencairan dana desa juga atas sepengetahuan perangkat desa lainnya.

"Saat ini fokus penyidikan kasus ini karena peran tersangka sangat dominan," kata Oktario.

Tersangka korupsi dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional