10 Sekolah Dicanangkan Sebagai Sekolah Ramah Anak - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

10 Sekolah Dicanangkan Sebagai Sekolah Ramah Anak

Mojokerto-(satujurnal.com)
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Mojokerto melakukan pencanangan sekolah ramah anak, di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 9 Kota Mojokerto,  Selasa (28/8/2018).

Beberapa sekolah lain yang  dicanangkan sebagai rintisan Sekolah Ramah Anak di Kota Mojokerto antara lain SD Negeri Blooto 2, SD Negeri Kranggan 1, SD Negeri Wates 2,  MI  Ismailiyah Paradigrma Baru, MI Darul Huda,  MI Nurul Huda 2,  SMP Negeri 1, SMP Negeri 4 dan dan MTs Nurul Jadid.

Kegiatan ini sekaligus dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2018 di Kota Mojokerto.

Pencanangan rintisan sekolah ramah anak dilakukan Asisten Administrasi Umum, Subambihanto, mewakili Wakil Wali Kota Mojokerto Suyitno, dengan didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto Halila Purnama yang juga menjadi Ibu Asuh bagi Forum Anak Kota Mojokerto, disaksikan jajaran Forkopimda dan Wakil Ketua TP PKK Kota Mojokerto.

Sekolah ramah anak merupakan integral dari upaya pengembangan Kota Layak Anak, untuk itu dalam mewujudkan komitmen sebagai Kota Layak Anak, Pemerintah Kota Mojokerto mengupayakan pengembangan sekolah  sebagai Sekolah Ramah Anak (SRA).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Mochammad Imron menyampaikan maksud peringatan HAN dan pencanangan sekolah ramah anak di Kota Mojokerto adalah untuk menumbuhkan kepedulian, kesadaran, dan peran serta masyarakat, pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang berkualitas untuk anak

“Selain itu untuk memberikan perhatian dan informasi yang seluas-luasnya kepada seluruh anak dan keluarga tentang pentingnya pembangunanan karakter anak melalui peningkatan pengasuhan keluarga guna mempercepat penanaman nilai-nilai kebangsaan,” terang Imron.

Imron menambahkan, tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk mendorong kebijakan Kota Layak Anak di tingkat kelurahan dan tingkat kecamatan, “Pelibatan masyarakat secara terpadu, perlindungan anak termasuk organisasi kemasyarakatan dan dunia usaha,” ungkapnya.

Membacakan sambutan Wakil Wali kota Mojokerto, Subambihanto menyampaikan, Hari Anak nasional (HAN) merupakan momentum  yang sangat strategis untuk menggugah kepedulian maupun partisipasi seluruh keluarga dan masyarakat dalam menghormati dan menjamin hak-hak anak tanpa diskriminasi dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak serta memberikan ruang bagi anak untuk berkarya dan berekspresi. “Dalam  memperingati Hari Anak Nasional (HAN) Pemkot Mojoketo berupaya untuk terus meningkatkan dukungan dalam mewujudkan lingkungan yang ramah anak demi mewujudkan Kota Mojokerto yang sejahtera,” kata Suyitno.

Sesuai tema HAN tahun 2018 yaitu ‘Anak Indonesia, Anak Genius (gesit-empati-berani-unggul-sehat), Bambi menambahkan tujuan peringatan hari anak nasional ini untuk memastikan semua anak Indonesia, khususnya anak-anak di Kota Mojokerto gesit dan empati merespon perubahan-perubahan yang sangat cepat di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, kebudayaan dan kesenian serta berani menjaga hak-hak anak dan melaksanakan kewajiban anak untuk mewujudkan cita-cita indonesia yang bersatu, bahagia dan abadi.

Diterimanya penghargaan Kota Layak Anak (KLA) beberapa waktu lalu, Bambi menyampaikan menjadi cambuk untuk terus meningkatkan kualitas daya dukung pemerintah dalam mewujudkan generasi yang berkualitas. “Saya berharap semoga a tahun 2019 nanti penghargaan Kota Mojokerto bisa meningkat menjadi madya atau minimal bisa mempertahankannya,” ujarnya.

Untuk itu, ia juga mengajak seluruh kepala OPD untuk bersinergi dengan masyarakat Kota Mojokerto. “Mari kita senantiasa memberikan pendidikan pada anak-anak Kota Mojokerto sebaik-baiknya, sesuai dengan masa tumbuh kembang anak baik itu pendidikan formal dan juga pendidikan didalam keluarga,” himbaunya.

Mengakhiri sambutannya Suyitno berharap, sekolah-sekolah yang telah dicanangkan sebagai sekolah ramah anak dapat mengemban amanah undang-undang no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. “Sehingga anak-anak di Kota Mojokerto dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, sesuai dengan hak-haknya,” pungkasnya.  (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional