Buka Layanan Pengaduan Masyarakat Lewat SMS dan WA, Wawalikota Mojokerto Janjikan Respon Cepat - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Buka Layanan Pengaduan Masyarakat Lewat SMS dan WA, Wawalikota Mojokerto Janjikan Respon Cepat

Mojokerto-(satujurnal.com)
Wakil Walikota Mojokerto Suyitno membuka layanan pengaduan masyarakat di lingkup Pemkot Mojokerto melalui pesan singkat (SMS) dan Whatsapp (WA) dengan mengirim pesan ke nomor ponsel : 081 240 727 600.

Layanan pengaduan itu sekaligus untuk membuka seluas-luasnya masukan dari masyarakat sebagai pengguna layanan.

"Layanan pengaduan masyarakat ini merupakan upaya kita untuk meningkatkan pelayanan publik," kata Suyitno saat memberi sambutan dalam Pers Gathering bertajuk 'Membangun Sinergi Pemerintah Kota Mojokerto Dengan Pers Dalam Memperkuat Informasi Publik' yang digelar Bagian Humas dan Protokol Pemkot Mojokerto di Grand Whiz Hotel, Tewas Mojokerto, Selasa (31/7/2018) petang.

Masyarakat pun diimbau tidak takut untuk melaporkan pelayanan publik yang dianggap tidak memuaskan.

Suyitno juga memastikan akan merespon cepat setiap pengaduan yang masuk. Namun ia memberi rambu-rambu yang wajib diindahkan sebelum masyarakat menyampaikan pengaduan.

"Identitas pengirim pengaduan harus   jelas. Pengaduan terkait pelayan publik, baik ketidakpuasan terhadap layanan publik ataupun indikasi penyimpangan dalam pelayan yang dilakukan oleh  ASN ( aparatur sipil negara)," tandasnya.

Soal identitas pelapor Suyitno menjamin akan dirahasiakan. 

"Kita apresiasi masyarakat yang mau melaporkan temuan. Makanya identitas pelapor akan dirahasiakan karena laporan mereka merupakan masukan yang sangat berarti bagi jalannya pemerintahan," tukasnya.

Namun jika konten pengaduan bertolak belakang dengan layanan publik, bahkan huoax atau berbau SARA,  dipastikan tidak akan direspon.

"Kalau pengaduannya tidak akurat, bahkan tendensius atau mengecam birokrasi tanpa dasar, hujatan dan lain-lain yang jauh dari kritik yang konstruktif, kita pastikan tidak akan kita tindaklanjuti," tandasnya.

Soal mekanisme tanggapan pengaduan, Suyitno menyebut akan meneruskan ke instansi terkait untuk secepatnya ditindaklanjuti.

"Untuk itu kita akan mengoptimalkan semua aparatur yang ada untuk memproses pengaduan warga," imbuhnya. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional