Tekan Angka Pengangguran, Pemprov Jatim Perketat Masuknya TKA - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Tekan Angka Pengangguran, Pemprov Jatim Perketat Masuknya TKA


Jombang-(satujurnal.com)
Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperketat masuknya tenaga kerja asing (TKA). Menyusul tingginya angka pengangguran di Jatim yang mencapai 840 ribu orang tahun 2018 ini.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur (Disnakertrans Jatim) Setiajit menyatakan, meski angka tersebut masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan beberapa daerah lain dan turun sekitar 4 persen dari tahun sebelumnya, pihaknya tetap melakukan pengawasan dan menjalankan mekanisme yang ketat terhadap masuknya TKA ke wilayah Provinsi Jawa Timur.

Tenaga kerja dari luar negeri, ujar Setiajit, pada prinsipnya bisa masuk dan bekerja di Indonesia termasuk di wilayah Jatim. Namun, masuknya TKA harus sesuai dengan kebutuhan dalam negeri dan mengikuti aturan main yang berlaku di Indonesia.

"Sudah pasti, Tenaga Kerja Asing itu betul-betul kita batasi, jadi didalam WTO iti ada tujuh jabatan yang disepakati. Misalnya assitant manager, manager, chef atau juru masak, itu manufaktur tidak boleh tetapi supervisor boleh, nah seperti jabatan-jabatan itu dibatasi, dan kami rijik betul kami kaku", kata Setiajit,” Jumat (24/08/2018).

Dikatakan Setiajit, meski mengizinkan masuknya TKA namun Pemrpov Jatim tetap melakukan pembatasan sesuai dengan perjanjian regional, Free Trade Area (AFTA) serta perjanjian global, World Trade Organization (WTO).

Lebih lanjut, pembatasan masuknya TKA ke seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Jatim tertuang dalam Perpres Nomor 20 Tahun 2018. Dalam Perpres tersebut diatur tentang kriteria pekerjaan dan jabatan yang boleh dikerjakan oleh tenaga kerja dari luar negeri.

Secara khusus, ujar Setiajit, Disnakertrans Jatim melakukan tes khusus terhadap calon TKA yang akan masuk ke wilayah Jatim. Tes khusus tersebut adalah kemampuan berbahasa Indonesia bagi calon TKA. (tar)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional