Wawalikota Suyitno Lakukan Peletakan Batu Pertama Perumahan ASN Satya Bahagia - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Wawalikota Suyitno Lakukan Peletakan Batu Pertama Perumahan ASN Satya Bahagia


Mojokerto-(satujurnal.com)
Pemerintah Kota Mojokerto memberikan peluang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan I dan II mendapatkan rumah murah sederhana di Perumahan ASN “Satya Bahagia” berlokasi di Perumahan Citra Surodinawan Estate, Jalan Suromulang Selatan VII, Kecamatan Prajuritkulon.

Perumahan ini dibangun dengan tujuan memberikan tempat tinggal bagi para ASN di kota Mojokerto terutama ASN golongan I dan golongan II yang belum memiliki tempat tinggal. Meski demikian jika ada ASN golongan III yang belum memiliki tempat tinggal juga dapat mengajukan permohonan.

Rencanya akan dibangun dilahan seluas 3.500 m2 sebanyak 49 unit rumah, yang terdiri dari 28 unit type RS 30/70 seharga Rp 180.000.000 dan sebanyak 21 unit type RS 30/72 seharga Rp 185.000.000. Pembangunan diperkirakan memakan waktu selama 6 bulan.

Demikian dikatakan Wakil Walikota Mojokerto (Wawali) Suyitno usai melakukan peletakan  batu pertama pembangunan Perumahan ASN Satya Bahagia, Senin (20/8).

Peletakan batu pertama ini juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri, Wakapolresta, Kepala OPD, Kepala BPRS syariah, Kepala Bank Jatim, serta Camat dan Lurah se Kota Mojokerto.

“Saya berharap agar program ini berkelanjutan sehingga bisa memaksimalkan kinerja ASN.  Dengan diberikan fasilitas memperoleh perumahan secara kredit ini, maka para ASN di Kota Mojokerto akan merasa lebih tenang, sehingga lebih termotivasi dalam melaksanakan tugas - tugasnya,” kata Suyitno.

Pada kesempatan ini Suyitno juga mengingatkan segenap kepala OPD dan staf agar lebih giat untuk mensukseskan pembangunan di Kota Mojokerto.

“Mari kita optimalkan penggunaan lahan yang belum tertata, tidak hanya untuk perumahan saja tetapi juga untuk pembangunan yang lain. Kota Mojokerto tidak bisa dibangun oleh Pemerintah daerah saja tetapi juga butuh dukungan oleh pihak-pihak swasta,” jelas Suyitno.

Suyitno juga menyampaikan rencana Pemkot studi banding ke daerah lain terkait penyediaan rumah murah bagi ASN.

“Di Tarakan, informasinya bisa dibangun di tanah aset daerah, nanti kita pelajari seperti apa mekanismenya. Kalau tanah aset yang tidak terpakai bisa dibangun untuk perumahan ASN tentunya harganya akan lebih murah,” ungkapnya.

Terlaksananya pembangunan Perumnas ASN ini, tidak lepas dari gagasan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Mojokerto, Halila Rahma Purnama,  sebagai bagian dari program pencegahan korupsi.

Halila menyampaikan, proses pembangunan perumnas ASN  memakan waktu yang cukup lama yaitu sejak November 2017 hingga saat ini baru terlaksana.

“Pembangunan perumahan ASN merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kota Mojokerto untuk ASN. Tidak hanya untuk ASN yang bekerja di lingkungan pemerintah daerah saja tetapi juga untuk ASN yang bekerja pada instansi vertikal di Kota Mojokerto.” kata Halila.

Halila juga mengatakan bahwa Pemerintah tidak hanya menuntut ASN untuk bekerja dan menunjukkan kinerjanya yang bagus, tetapi pemerintah kota juga memikirkan kesejahteraan ASN. (one)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional