FGD Pemkot Mojokerto – BPJS Ketenagakerjaan : Samakan Persepsi, Teken MoU Jaminan Sosial Ketenagakerjaan - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

FGD Pemkot Mojokerto – BPJS Ketenagakerjaan : Samakan Persepsi, Teken MoU Jaminan Sosial Ketenagakerjaan


Mojokerto-(satujurnal.com)
Masih rendahnya tingkat kepesertaan perusahaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan persepsi masyarakat yang menyamakan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan menjadi topik bahasan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Pemerintah Kota Mojokerto bersama Forkopimda Kota Mojokerto dan BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto,di ruang Nusantara, Pemkot Mojokerto, Senin (10/9/2018).

“Sering terjadi kesalahpahaman di masyarakat tentang BPJS Ketenagakerjaan. Masih banyak orang yang hanya mengetahui tentang BPJS Kesehatan dan beranggapan bahwa BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan adalah hal yang sama. Memang, undang-undang yang menaungi memang sama tapi memiliki program yang berbeda,” cetus Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto, Suwandoko.

Melalui forum ini, lanjut Suwandoko, BPJS Ketenagakerjaan bisa menyamakan persepsi dengan Forkopimda Kota Mojokerto dan dari Forkopimda bisa disampaikan kepada masyakat.

“Melalui  FGD ini saya ingin mendapatkan suatu dukungan  yang berkaitan dengan perlindungan kepada semua pekerja baik itu kesehatan, ketika kecelakaan, meninggal, pensiun maupun ketika tenaga kerja terkena PHK,” harap Suwandoko.  

Sementara, Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Harlistyati mewakili Wakil Walikota Suyitno saat membuka FGD yang mengambil tema ‘Eksistensi Program BPJS Ketenagakerjaan Terhadap Kesejahteraan Masyarakat Pekerja Kota Mojokerto’ tersebut mengatakan, pelaksanaan suatu peraturan tidak dapat berjalan dengan baik apabila tidak ada koordinasi antar lembaga yang bertugas menjalankan dan mengawasi jalannya aturan.

“Kami dari Pemerintah Kota Mojokerto siap membantu dan mendukung pelaksanaan program jaminan sosial baik yang diselenggarakan oleh BPJS, dan hendaknya didukung semua pihak, baik dari instansi, dinas, pengusaha agar dapat melaksanakan hak dan kewajiban dalam menjalankan program-program pemerintah,” terang Harlis.

Lebih lanjut Harlis mengatakan, apabila program dari BPJS Ketenagakerjaan telah berjalan sebagaimana mestinya maka akan tercipta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Mojokerto.

Harlis juga berharap agar BPJS Ketenagakerjaan terus secara kontinyu mensosialisasikan program kepada seluruh stakeholder dan masyarakat, agar program ini dapat dipahami dan dimengerti oleh semua pihak.

“Dengan adanya program jaminan sosial ketenagakerjaan akan tercipta kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh pekerja baik yang bekerja di sektor formal maupun informal,”papar Harlis.

Harlis menjabarkan, di Kota Mojokerto ada 618 perusahaan dengan jumlah pekerja sebanyak 63. 806 orang dan yang sudah terdaftar dalam program BPJS ketenagakerjaan baru sekitar 9823 orang atau hanya 15,04 %.

"Untuk memberikan pelayanan terkait program ini, Pemerintah Kota Mojokerto menyediakan counter untuk BPJS Ketenagakerjaan di GMSC yang akan diresmikan 22 Oktober mendatang" pungkas Harlis.

Dalam FGD yang melibatkan jajaran Forkopimda Kota Mojokerto, diantaranya Ketua DPRD Kota Mojokerto Febriana Medyawati, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Halila Purnama, serta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto tersebut juga dilakukan penandatanganan ‘Nota Kesepahaman Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kota Mojokerto’. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional