Ratusan Guru Honorer Demo, Tuntut Dewan Tolak Aturan CPNS - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Ratusan Guru Honorer Demo, Tuntut Dewan Tolak Aturan CPNS


Mojokerto-(satujurnal.com)
Ratusan guru honorer kategori 2 (K2) di wilayah Kabupaten Mojokerto menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD dan Pemkab Mojokerto, Senin (24/9/2018).

Aksi demo para guru ini dipicu aturan CPNS 2018 yang tak memberi ruang bagi mereka yang sudah berusia diatas 35 tahun. Peluang mereka untuk menjadi pegawai negeri tertutup dengan adanya aturan rekruitmen abdi negara tersebut.

Selain menuntut agar DPRD setempat menolak regulasi CPNS 2018, mereka juga menuntut agar pemerintah daerah setempat memberikan gaji yang layak.  

Penjagaan ketat aparat kepolisian mewarnai aksi yang digelar para guru honorer dari 18 koordinator kecamatan di wilayah Kabupaten Mojokerto tersebut. Mereka yang berseragam kerja harian warna coklat keki sudah berkumpul di Alun-alun Kota Mojokerto sebelum kemudian mengelar upacara dan longmarch dari gedung DPRD menuju kantor Pemkab Mojokerto.

Lengkap dengan seragam dinas harian,  para guru itu berunjuk rasa dengan media bertuliskan tuntutan. Sejumlah perwakilan guru berorasi tanpa henti dengan pengeras suara untuk menyampaikan aspirasinya.

Dalam orasinya,  Ahmad Sugiono seorang korlap demo mengkritisi kebijakan pemerintah pusat yang membuka lowongan pengangkatan CPNS terutama dengan ketentuan larangan diatas usia 35 tahun.

“Harusnya rekrutmen ini tidak mengabaikan nasib Honorer K2. K2 tidak masuk dalam daftar yang akan diangkat, apalagi peluang guru honorer K2 juga tertutup untuk mendaftar karena dibatasi usia maksimal 35 tahun. Karena itu, kami menuntut agar usia bagi honorer tidak dibatasi, “ lontar Ahmad Sugiono.

Karenanya ia menuntut agar DPRD dan Pemkab Mojokerto menolak rekrutmen CPNS 2018. Ini lantaran mereka menganggap tidak berpihak kepada honorer yang berumur di atas 35 tahun.

“Kami meminta DPRD dan Pemkab Mojokerto mengirimkan surat kepada presiden untuk segera mengesahkan Revisi UU ASN yang berpihak kepada Honorer, “ desaknya.

Sugiono juga mendesak agar pemerintah memberikan tunjangan yang layak bagi tenaga honorer dan menaikkan anggaran insentif NIGSD Kabupaten Mojokerto. Sebab selama ini, sekitar 900 guru honorer yang ada di Kabupaten Mojokerto hanya menerima instensif sebaser Rp 100 ribu.

Sedangkan gaji guru honorer hanya Rp 200 hingga Rp 300 ribu. Demikian ini, menurutnya tak sebanding dengan pengapdian yang telah diberikan guru honorer yang sudah bertahun-tahun.

“Kami juga menuntut pemberian SK bupati agar guru honorer bisa mengikuti sertifikasi, “ cetusnya. (one)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional