Mojokerto-(satujurnal.com)
Aparat Satpol PP Kota Mojokerto
mengamankan satu buah senjata tajam, obeng dan sebuah jimat dari tangan belasan
pelajar yang terjaring patroli rutin, Senin (17/9/2018).
Mereka
yang berasal dari MTs, MAN dan SMA Kota dan Kabupaten Mojokerto tersebut tertangkap
tangan tengah membolos di tiga lokasi berbeda, yakni di sebuah warung kopi dan
lapangan di wilayah Surodinawan serta di Alun-alun Kota Mojokerto.
“Sajam
dan obeng serta jimat yang dibungkus kain mori putih itu kita sita sebagai
barang bukti,” ujar Hatta Amrullah, Kabid Ketentraman dan Ketertiban (Tramtib)
Pol PP Kota Mojokerto.
Sementara
sanksi yang dijatuhkan pemangku ketertiban tersebut cukup unik. Mereka disanksi
melakukan upacara bendera, juga menjalankan salat taubat dan membaca Sura
Yaasin sebanyak tujuh kali di musholla kantor Satpol PP.
"Mereka
kita beri sanksi pembinaan dengan kewajiban menjalankan sholat tobat dua
rakaat, mengaji tujuh kali Sura Yaasin dan upacara bendera. Mereka harus ikut
hormat bendera karena Senin ini mereka kan nggak ikut upacara disekolahnya
karena membolos," imbuh Hatta.
Setelah
menjalani sanksi pembinaan, mereka tidak bisa melenggang meninggalkan kantor
Satpol PP begitu saja. Mereka harus dijemput orang tua dan pihak sekolah.
“Dengan
sanksi demikian, maka mereka tentunya akan berpikir ulang ketika mau membolos,”
tukas Hatta.
Hatta berharap sejumlah langkah
pembinaan tersebut akan membuat para pelajar tersebut jera dan tidak mengulangi
perbuatannya.
"Kita harap mereka insyaf dan
tidak mengulangi lagi perbuatannya,” ucap Hatta.
Menurut Hatta, belasan pelajar tersebut,
terindikasi melanggar Perwali nomor 9 tahun 2009 tentang kota Mojokerto Berlingkungan
Pendidikan Dan Wajib Belajar 12 Tahun.
Petugas, imbuh pejabat alumnus STPDN
tersebut, sebenarnya membidik sebanyak 20 pelajar. Sebagian yang meloloskan
diri, tiga diantaranya pelajar perempuan. Ketiga pelajar perempuan lari hingga
tak sempat membawa tas sekolah mereka. Kini ketiga tas sekolah itu diamankan
aparat Satpol PP. (one)
Social