Kejati Jatim Periksa 43 Orang, Ungkap KUR Bank Jatim Rp 18 Miliar - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Kejati Jatim Periksa 43 Orang, Ungkap KUR Bank Jatim Rp 18 Miliar


Jombang-(satujurnal.com)
Kejaksaan Tinggi  (Kejati) Jawa Timur memeriksa 43 orang untuk mengungkap penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Jatim Jombang yang diduga menyalahi aturan. Akibatnya,  Negara dirugikan sebesar Rp. 18 Milyar.

Pemeriksaan ini dilakukan oleh Satuan khusus Tipikor Kejati Jatim di salah satu ruangan Kantor Kejaksaan Negeri Jombang.

Menurut Ketua Tim Penyelidik Kejati Jatim, Sugimin, pemeriksaan ini sudah berjalan tiga hari. Mereka yang dipanggil Kejati secara bergiliran menjalani pemeriksaan.

Sugimin menjelaskan, dari 43 orang yang dimintai keterangan, terdiri dari Karyawan Bank Jatim yang sedang menjalani hukuman setelah divonis oleh Pengadilan, debitur serta orang-orang yang namanya tercantum dalam penerima kredit meskipun tidak ikut menikmati.

“Untuk itu tujuan penyelidikan ini untuk mengambil data dan keterangan siapa diantara mereka yang harus ikut bertanggung jawab. Nasabah ini kan orang-orang yang sebetulnya nggak tahu apa yang dimaksudkan, namun karena ada beberapa orang yang bisa melancarkan kredit itu cair di Bank Jatim akhirnya itu yang harus dimintai pertanggung jawaban juga”.

“Notabene dalam putusan Pengadilan itu menimbulkan kerugian negara sekitar Rp. 18 Milyar, itu yang sudah dipertanggung jawabkan oleh Kepala Bank Jatim beserta jajarannya”, kata Sugimin, Jumat (05/10/18).

langkah Kejati ini menyusul adanya dugaan dari pihak lain yang mengakibatkan terjadinya pencairan KUR Bank Jatim pada tahun 2010 lalu. Kejati berusaha mengungkap pihak-pihak yang diduga melakukan penyimpangan agar pada saat itu KUR bisa dicairkan dengan mulus.

Meskipun telah memeriksa 43 orang, namun Penyidik Kejati belum menetapkan satupun statusnya sebagai tersangka. Seluruhnya baru dimintai keterangan karena dianggap mengetahui proses pencairan KUR Bank Jatim di Jombang. (tar)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional