Jombang-(satujurnal.com)
Ratusan tenaga honorer kategori 2
(K-2) di Kabupaten Jombang menggelar aksi demo di Kantor Pemkab setempat, Rabu
(3/10/2018). Mereka menolak Pemerintah yang membuka penerimaan Calon Pegawai
Negeri Sipil (CPNS) baru. Sementara disatu sisi, masih banyak tenaga honorer
K-2 yang hingga kini belum jelas statusnya.
Koordinator aksi, Ipung Kurniawan
mengatakan, di Kabupaten Jombang saat ini masih ada sekitar 875 lebih tenaga
honorer K-2 yang tersebar di sejumlah instansi. Mereka rata-rata sudah mengabdi
selama lebih dari 13 tahun dengan gaji yang jauh dibawah upah minumum kabupaten
(UMK) setempat.
“Nasib para pegawai honorer K-2 tahun
2013 hingga saat ini masih tergantung dan tidak jelas, namun Pemerintah malah
membuka rekrutmen CPNS dengan kuota lebih dari separuh tenaga k-2 yang ada.
Untuk itu, kami mendesak Pemerintah menyelesaikan persoalan K-2 ini dan segera
mengangkat mereka menjadi PNS,” lontar Ipung Kurniawan.
Intinya, kata Ipung Kurniawan lebih
jauh, kami menolak CPNS umum, sebab selama ini yang mengisi kekosongan pegawai
di instansi umum adalah honorer, jadi kalau omong soal kekurangan pegawai
memang betul tapi sudah terisi oleh tenaga honorer.
“Kalau Pemerintah ini tetap memaksa
untuk mengangkat pegawai baru itu akan memaksa kami untuk digeser atau
dikeluarkan. Karenannya dengan tegas kami menolak adanta CPNS umum, selesaikan
dulu permasalahan tenaga honorer K-2 khususnya", cetus dia.
Selain itu, Ipung Kurniawan meminta
Pemkab Jombang juga membuat payung hukum untuk seluruh tenaga honorer. Baik
yang masuk kategori 2 maupun non Kategori. Payung hukum yang dimaksud
diantaranya menyangkut besaran gaji yang minimal sesuai UMK maupun statusnya
melalui SK Bupati.
Ipung Kurniawan dan sejawatnya mengancam
akan terus melakukan aksi dan mogok kerja, jika tuntutan mereka tidak segera dikabulkan.
Aksi yang dilakukan ratusan pegawai
honorer dengan mengusung berbagai alat peraga demo tersebut mendapat pengawalan
ketat puluhan personil Polisi. (tar)
Social