foto doc.satujurnal.com |
Mojokerto-(satujurnal.com)
Atribut partai politik (parpol)
dipastikan tidak akan berseliweran di helatan ‘Gerak Jalan Perjuangan Mojokerto
– Surabaya (GJP Mojosuro) dan Festival Sepeda Juang 2018’, Sabtu (01/12/2018)
besok.
Pelarangan penggunaan atribut partai diatur
dalam ketentuan seragam peserta, seperti terpampang dalam laman GJP Mojosuro
2018, gjpdisporajatim.com .
Dua poin dalam ketentuan seragam
peserta. Pertama, peserta diwajibkan memakai seragam olahraga dan boleh memakai
seragam nuansa hari pahlawan, dan kedua peserta tidak diperbolehkan menggunakan
atribut partai Gerak jalan yang digelar setiap tahun memperingati Hari Pahlawan
10 Nopember ini menempuh jarak sekitar 56 meter tersebut.
Gubernur Jawa Timur
Soekarwo dijadwalkan akan memberangkatkan gerak jalan yang mengambil start Lapangan Raden Wijaya Surodinawan, Kota
Mojokerto dan finish Tugu Pahlawan Surabaya ini.
Laman GJP Mojosuro
2018 menyebutkan, hingga hari ini jumlah peserta gerak jalan tercatat 1643
peserta perorangan, 38 beregu pelajar, 435 beregu umum dan 41 beregu TNI/POLRI.
Panitia masih membuka pendaftaran di lokasi sekitar star, SDN Surodinawan Kota
Mojokerto.
Sebanyak 400 orang
juri akan diturunkan untuk lomba gerak jalan yang memperebutkan hadiah total
senilai Rp 11,8 juta tersebut.
Sementara itu, Polres
Mojokerto Kota akan menurunkan ratusan personilnya untuk mengawal gerak jalan
tradisional yang sudah berlangsung puluhan tahun ini.
“Dari Polres Mojokerto Kota sendiri
mengerahkan 350 personil ditambah dari personil Satlantas sebanyak 85 personil
dan bantuan pengamanan dari TNI, Dishub, Dispora, Satpol PP," terang Kasat
Lantas Polres Mojokerto Kota, AKP Kadek Oka Suparta, Jum’at (30/11/2018).
Pengawalan, ujarnya, mulai start dari
Lapangan Raden Wijaya, Surodinawan - Jalan Tribuana Tunggal Dewi - Jalan
Brawijaya - Jalan Wakhid Hasyim - Jalan Bhayangkara - Jalan Gajah Mada -
Jembatan Gajah Mada - Desa Mlirip (depan Ajinomoto) - By Pass hingga perbatasan
Sidoarjo.
"Untuk rekayasa
arus lalu lintas, nantinya akan kita tutup di simpang empat Murukan, simpang
kecamatan dan simpang-simpang yang dilalui. Tutup total mulai pukul 11.00 WIB,
untuk di lokasi di tutup karena memang start, tidak memungkinkan kendaraan
lewat. Untuk simpul simpang jalan sifatnya situasional, jika memungkinkan
dibuka ya dibuka," ungkapnya, Jum'at (30/11/2018).
Penutupan arus lalu
lintas, lanjut Kasatlantas, dilakukan dua arah. Sedangkan arus yang datang akan
dialihkan. Penutupan dilakukan melihat situasi di lokasi yakni hingga peserta
terakhir sudah meninggalkan start. Setiap simpul simpang jalan akan ditempatkan
petugas dan perwira pengendali di lapangan.
Sementara untuk pengalihan
arus dari arah Jombang ke Surabaya, pihaknya koordinasi dengan Polres Mojokerto
yakni mengalihkan ke timur lewat By Pass lewat Jampirogo, Kecamatan Sooko,
Kabupaten Mojokerto. Dari Jombang menuju Kota Mojokerto lewat Jembatan
Pulorejo, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto. Dari Surabaya ke Jombang
akan dilewatkan ke simpang empat Kenangan, Kecamatan Puri, Kabupaten
Mojokerto. (one)
Social