Peserta Gerak Jalan Perjuangan Mojosuro Dilarang Pakai Atribut Parpol - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Peserta Gerak Jalan Perjuangan Mojosuro Dilarang Pakai Atribut Parpol

foto doc.satujurnal.com

Mojokerto-(satujurnal.com)
Atribut partai politik (parpol) dipastikan tidak akan berseliweran di helatan ‘Gerak Jalan Perjuangan Mojokerto – Surabaya (GJP Mojosuro) dan Festival Sepeda Juang 2018’, Sabtu (01/12/2018) besok.

Pelarangan penggunaan atribut partai diatur dalam ketentuan seragam peserta, seperti terpampang dalam laman GJP Mojosuro 2018, gjpdisporajatim.com .

Dua poin dalam ketentuan seragam peserta. Pertama, peserta diwajibkan memakai seragam olahraga dan boleh memakai seragam nuansa hari pahlawan, dan kedua peserta tidak diperbolehkan menggunakan atribut partai Gerak jalan yang digelar setiap tahun memperingati Hari Pahlawan 10 Nopember ini menempuh jarak sekitar 56 meter tersebut.  

Gubernur Jawa Timur Soekarwo dijadwalkan akan memberangkatkan gerak jalan yang mengambil  start Lapangan Raden Wijaya Surodinawan, Kota Mojokerto dan finish Tugu Pahlawan Surabaya ini.

Laman GJP Mojosuro 2018 menyebutkan, hingga hari ini jumlah peserta gerak jalan tercatat 1643 peserta perorangan, 38 beregu pelajar, 435 beregu umum dan 41 beregu TNI/POLRI. Panitia masih membuka pendaftaran di lokasi sekitar star, SDN Surodinawan Kota Mojokerto.

Sebanyak 400 orang juri akan diturunkan untuk lomba gerak jalan yang memperebutkan hadiah total senilai Rp 11,8 juta tersebut.

Sementara itu, Polres Mojokerto Kota akan menurunkan ratusan personilnya untuk mengawal gerak jalan tradisional yang sudah berlangsung puluhan tahun ini.

“Dari Polres Mojokerto Kota sendiri mengerahkan 350 personil ditambah dari personil Satlantas sebanyak 85 personil dan bantuan pengamanan dari TNI, Dishub, Dispora, Satpol PP," terang Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota, AKP Kadek Oka Suparta, Jum’at (30/11/2018).

Pengawalan, ujarnya, mulai start dari Lapangan Raden Wijaya, Surodinawan - Jalan Tribuana Tunggal Dewi - Jalan Brawijaya - Jalan Wakhid Hasyim - Jalan Bhayangkara - Jalan Gajah Mada - Jembatan Gajah Mada - Desa Mlirip (depan Ajinomoto) - By Pass hingga perbatasan Sidoarjo. 

"Untuk rekayasa arus lalu lintas, nantinya akan kita tutup di simpang empat Murukan, simpang kecamatan dan simpang-simpang yang dilalui. Tutup total mulai pukul 11.00 WIB, untuk di lokasi di tutup karena memang start, tidak memungkinkan kendaraan lewat. Untuk simpul simpang jalan sifatnya situasional, jika memungkinkan dibuka ya dibuka," ungkapnya, Jum'at (30/11/2018). 

Penutupan arus lalu lintas, lanjut Kasatlantas, dilakukan dua arah. Sedangkan arus yang datang akan dialihkan. Penutupan dilakukan melihat situasi di lokasi yakni hingga peserta terakhir sudah meninggalkan start. Setiap simpul simpang jalan akan ditempatkan petugas dan perwira pengendali di lapangan.

Sementara untuk pengalihan arus dari arah Jombang ke Surabaya, pihaknya koordinasi dengan Polres Mojokerto yakni mengalihkan ke timur lewat By Pass lewat Jampirogo, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Dari Jombang menuju Kota Mojokerto lewat Jembatan Pulorejo, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto. Dari Surabaya ke Jombang akan dilewatkan ke simpang empat Kenangan, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. (one)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional