Kediri-(satujurnal.com)
Sekretaris Daerah Kota Mojokerto,
Harlistyati meninjau seleksi penerimaan CPNS Kota Mojokerto dengan sistem
Computer Asisted Test (CAT) di Basement
Monument Simpang Lima Gumul (SLG), Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Minggu
(04/11/2018)
Badan Kepegawaian Kota Mojokerto
selaku panitia seleksi daerah menyelenggarakan Seleksi Kompetensi Dasar
(SKD) selama dua hari mulai Minggu
hingga Senin (4-5/11) dengan jumlah 2750
peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi pada tahapan
sebelumnya dari 5239 pelamar.
Para peserta akan memperebutkan 248
formasi CPNS Pemerintah Kota Mojokerto tahun 2018 sebagaimana ketetapan Menteri
Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Dihadapan peserta tes CPNS, Sekdakot Harlistyati berpesan agar para peserta tetap menjaga
kesehatan dan fokus selama menjalani tes.
“Dalam mengerjakan tes adik-adik harus
konsentrasi, perlu kecepatan dan ketepatan karena waktunya terbatas dengan
jumlah materi soal yang banyak dan sulit,” katanya.
Harlistyati yang juga menjabat sebagai
Ketua Panitia Seleksi Daerah menjamin bahwa seleksi CPNS di Kota Mojokerto
dilaksanakan tanpa rekayasa. “Saya minta netral, tidak ada rekayasa, tidak ada
titip-titipan, jadi kalau ada yang menjanjikan sesuatu dengan uang ataupun
sesuatu yang lain saya minta adik-adik jangan percaya.” tutur Harlis.
Didampingi Endri Agus, Kepala BKD Kota
Mojokerto, Harlistyati meminta agar para peserta tetap percaya diri dalam
mengerjakan soal-soal SKD. "Selalu
berdoa kepada Tuhan dan tetap bersemangat kalaupun nanti belum lolos seleksi
kali ini," pungkas Harlis.
Pelaksanaan SKD dibagi menjadi 4 sesi
dengan waktu tes selama satu setengah jam per sesi. Sesi pertama dimulai pukul 08.00-09.30, dilanjutkan sesi kedua
pukul 10.00-11.30. Sedangkan sesi ketiga dilaksanakan pada pukul 13.00-14.30
dan sesi terakhir pukul 15.00-16.30, dengan jumlah peserta seleksi tiap sesi
sebanyak 350 peserta.
Jadwal pelaksanaan SKD bagi
peserta lainnya dilaksanakan sesi
berikutnya hari selasa (5/11).
Dalam tes SKD para peserta mengerjakan 100 soal yang terbagi dalam Tes
Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), Tes Karakteristik
Pribadi (TKP). Peserta dinyatakan lolos SKD apabila melewati nilai ambang batas
(passing grade) sebagaimana Peraturan Menteri PANRB No 37 tahun 2018 yaitu 143
untuk TKP, 80 untuk TIU,dan 75 untuk TWK. (one)
Social