Tak Perlu ke Imigrasi, Urus Paspor Cukup di Mall GMSC - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Tak Perlu ke Imigrasi, Urus Paspor Cukup di Mall GMSC


Mojokerto-(satujurnal.com)
Warga Kota Mojokerto dan daerah lain sekarang tidak perlu lagi mengurus paspor ke Kantor Imigrasi Surabaya, namun cukup di Mall Pelayanan Graha Mojokerto Service City (GMSC), jalan Gajahmada Kota Mojokerto.

Soft lauching Unit Layanan Paspor (ULP) Kota Mojokerto di gelar Jum’at (2/11/2018} besok, di gedung yang menjadi tempat layanan publik terpadu pertama di Kota Mojokerto ini.

Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Harlistyati ketika meninjau ULP di gedung GMSC, Kamis (1/11) siang mengatakan, setelah soft launching Jum’at (2/11) Unit Layanan Paspor menerima permohonan paspor dengan kuota sebanyak 50 orang.

“Pada hari Jum’at, ULP melayani pemohon paspor khusus pemegang e-KTP domisili Kota Mojokerto yang datang langsung (walk-in) ke konter,” kata Harlis sebagaimana dirilis Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya.

Lebih lanjut disampaikan Harlistyati, terhitung tanggal 5 November 2018, ULP Kota Mojokerto  menerima permohonan paspor melalui antrian secara online yang dapat diakses melalui laman web www.antrian.imigrasi.go.id atau aplikasi di google playstore ‘antrian paspor’.

“Untuk pelayanan secara online berlaku tidak hanya e-KTP Kota Mojokerto tapi juga untuk masyarakat semua daerah,” katanya.

Meskipun  Mall GMSC belum diresmikan, namun masyarakat sudah bisa mengurus paspor di gedung yang berdiri di atas lahan eks RSUD Wahidin Sudiro Husodo ini.

“Hari ini ULP telah melayani permohonan paspor sebanyak enam orang,” ungkap Harlistyati.

Dijelaskan Harlistyati, sebagaimana disampaikan Wawali terkait belum di-launching nya GMSC ini untuk melakukan pembenahan sarana dan prasarana.

“Kalau sudah tidak ada kendala GMSC akan segera grand opening, dan 15 hari sebelum grand opening layanan operasional sudah bisa dilihat,” jelasnya.

Harlistyati juga berharap konter-konter yang lain bisa segera terisi.

“Insyaallah instansi yang lain segera menyusul seperti BPPKA dan BPRS menyatakan bersedia. Intinya yang terpenting adalah masyarakat bisa terlayani dengan baik,” ungkapnya.

Beberapa instansi yang lebih dulu beroperasi di lantai dua gedung pelayanan terpadu tersebut, layanan Dispendukcapil Kota Mojokerto seperti pelayanan pengurusan e-KTP, KK, akta kematian/kelahiran, hingga catatan sipil, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Kota Mojokerto. (one)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional