Mojokerto-(satujurnal.com)
Warga Kota Mojokerto dan
daerah lain sekarang tidak perlu lagi mengurus paspor ke Kantor Imigrasi
Surabaya, namun cukup di Mall Pelayanan Graha Mojokerto Service City (GMSC),
jalan Gajahmada Kota Mojokerto.
Soft lauching Unit Layanan Paspor (ULP) Kota Mojokerto di gelar Jum’at (2/11/2018} besok, di gedung yang
menjadi tempat layanan publik terpadu pertama di Kota Mojokerto ini.
Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Harlistyati ketika meninjau ULP di gedung
GMSC, Kamis (1/11) siang mengatakan, setelah soft launching Jum’at (2/11) Unit
Layanan Paspor menerima permohonan paspor dengan kuota sebanyak 50 orang.
“Pada hari Jum’at, ULP melayani pemohon paspor khusus pemegang e-KTP
domisili Kota Mojokerto yang datang langsung (walk-in) ke konter,” kata Harlis
sebagaimana dirilis Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya.
Lebih lanjut disampaikan Harlistyati, terhitung tanggal 5 November 2018,
ULP Kota Mojokerto menerima permohonan paspor melalui antrian secara
online yang dapat diakses melalui laman web www.antrian.imigrasi.go.id atau
aplikasi di google playstore ‘antrian paspor’.
“Untuk pelayanan secara online berlaku tidak hanya e-KTP Kota Mojokerto
tapi juga untuk masyarakat semua daerah,” katanya.
Meskipun Mall GMSC belum diresmikan, namun masyarakat sudah bisa
mengurus paspor di gedung yang berdiri di atas lahan eks RSUD Wahidin Sudiro
Husodo ini.
“Hari ini ULP telah melayani permohonan paspor sebanyak enam orang,” ungkap
Harlistyati.
Dijelaskan Harlistyati, sebagaimana disampaikan Wawali terkait belum
di-launching nya GMSC ini untuk melakukan pembenahan sarana dan prasarana.
“Kalau sudah tidak ada kendala GMSC akan segera grand opening, dan 15 hari
sebelum grand opening layanan operasional sudah bisa dilihat,” jelasnya.
Harlistyati juga berharap konter-konter yang lain bisa segera terisi.
“Insyaallah instansi yang lain segera menyusul seperti BPPKA dan BPRS
menyatakan bersedia. Intinya yang terpenting adalah masyarakat bisa terlayani
dengan baik,” ungkapnya.
Beberapa instansi yang lebih dulu beroperasi di lantai dua gedung pelayanan
terpadu tersebut, layanan Dispendukcapil Kota Mojokerto seperti pelayanan
pengurusan e-KTP, KK, akta kematian/kelahiran, hingga catatan sipil, serta
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Kota Mojokerto. (one)
Social