Mojokerto-(satujurnal.com)
Wakil Walikota Mojokerto Ahmad Rizal
Zakaria menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Tanjung Anyar dan tiga
swalayan besar, Kamis (20/12/2018).
Dalam
sidak yang didampingi Ketua DPRD Kota Mojokerto, Febriana Meldyawati, Kepala
Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota, Halila Rama Purnama serta Kepala Dinas
Kesehatan, Christiana Indah Wahyu dan Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian
Perdagangan, Ruby Hartoyo tersebut Wawalikota Rizal mendapati makanan jenis
Ikan Teri Medan mengandung bahan formalin.
Tak
pelak, pengujian sederhana bahan makanan itu pun dilakukan petugas Dinas
Kesehatan di lokasi, didapati kandungan formalin dalam makanan tersebut.
"Hasil uji awal memang positif
(mengandung formalin). Tapi perlu dikonfirmasikan lebih lanjut ke laboratorium
apakah benar-benar mengandung formalin atau tidak," kata Rizal, Kamis
(20/12/2018).
Ikan
Teri Medan yang dicurigai mengandung formalin itu sudah diambil samplingnya
untuk dilakukan uji laboratorium. Hasil uji laboratorium akan menjadi dasar
bagi Pemkot untuk menentukan langkah lebih lanjut.
"Kalau nanti memang terbukti kita
rekomendasikan untuk ditarik produknya. Pihak supermarket juga kita minta untuk
tidak mengambil produk ini atau beralih supplier.
Selain temuan makanan Teri Medan
berformalin, tidak ditemukan makanan kadaluarsa. Semua makanan yang ada
dipastikan aman untuk dikonsumsi.
"Kalau secara keseluruhan tidak
ada masalah. Ya hanya itu tadi, (Ikan Teri Medan mengandung formalin), tapi
harus kita konfirmasikan lebih lanjut melalui uji laboratorium," terang
Rizal.
Sementara itu, Kusmulyati, Kasi
Kefarmasian Alkes dan pembekalan rumah tangga (KPRT) Dinas Kesehatan Kota
Mojokerto mengatakan, dari hasil uji tes awal memang Ikan Teri Medan yang
dijual tersebut positif mengandung formalin.
"Ada beberapa yang kita curigai,
semua sudah kita uji dan hasilnya satu yang terindikasi formalin. Ada juga salah
satu jenis buah yang kita curigai menggunakan rodamin B, tapi tidak
terbukti," katanya.
Dari indikator rapid test menunjukkan,
kadungan formalin di makanan Ikan Teri Medan yang dijual di swalayan itu,
berada di kisaran 20-40 persen. Menurutnya, besaran kandungan itu sangat tinggi
dan sangat berbahaya jika dikonsumsi masyarakat.
"Kalau untuk formalin jelas tidak
boleh, harusnya 0 persen. Karena ini sangat berbahaya jika dikonsumsi,"
jelasnya.
Menurut Kusmiati, sample makanan
tersebut akan dibawa ke laboratorium untuk dilakukan pengkajian lebih lanjut.(one)
Social