APH Didesak Usut Anggaran pemeliharaan Jalan Rp 112 Miliar - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

APH Didesak Usut Anggaran pemeliharaan Jalan Rp 112 Miliar

Kantor Satuan Kerja Pekerjaan Jalan Nasional (PJN) Metropolitan II di Mojokerto.

Mojokerto-(satujurnal.com)
Platform anggaran rehabilitasi jalan sebesar Rp 112 miliar yang dikelola Satuan Kerja Pekerjaan Jalan Nasional (PJN) Metropolitan II  yang membawahi wilayah By Pass Balongbendo - Mojokerto - Jombang - Kertosono dan Gempol diduga tidak direalisasikan sebagaimana mestinya. Pasalnya, guyuran dana lebih dari seratus miliar untuk pemeliharaan jalan raya Surabaya – Mojokerto itu dinilai tak sebanding dengan kualitas yang dihasilkan.

Rendahnya kualitas material aspal bahkan dianggap bisa berpengaruh terhadap umur jalan yang menjadi kewenangan PJN Metropolitan II itu.

Sinyalemen itu diutarakan Direktur Lembaga Pemuda Garuda Bersatu (PGB), Mustofa.

Akses publik itu dinilainya sangat memprihatinkan. Aparat penegak hukum (APH) pun didesak turun mengusut aliran dana di satuan kerja tersebut.   

"Pos anggaran perbaikan jalan dan jembatan untuk PJN Metropolitan II tahun 2018 mencapai kurang lebih Rp 112 miliar. Naif jika kondisinya justru tak membaik setelah diguyur anggaran ratusan miliar rupiah. Karenanya, kami mendesak Aparat Penegak Hukum (APH)  untuk menelusuri aliran dana di Satker tersebut, " cetus Mustofa, Kamis (24/1/2019).

Caleg salah satu parpol ini pun mengaku melihat keganjilan dalam proyek pemeliharaan jalan tersebut.

"Area mana yang dikerjakan selama tahun 2018. Idealnya, seluruh jalan raya mulai Balongbendo - Mojokerto - Jombang - Kertosono dan Gempol, mulus. Jika berlubang - lubang dan rusak parah seperti saat ini, saya pesimis jalan tersebut diperbaiki tahun lalu, " sindirnya.

Sementara itu, setelah sekian waktu bungkam pihak PJN Metropolitan II akhirnya buka suara. Kepala TU PJN, Soegito mengatakan keheranannya dengan hasil pekerjaannya.

" Saya juga heran, itu pakai (kendaraan) apa malam ditambal pagi rusak lagi," katanya ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (22/1/2019).

Ia mengatakan, sebenarnya telah merespon kerusakan jalan tersebut.

"Saya mengerjakan jalan tidak hanya 10 km, tapi 120 km. Kalau di Balongbendo, itu harus menunggu karena kita mengutamakan lubang-lubang besar, dan sampai saat ini kita mengerjakan yanf yang di Jombang.  Tapi tetap akan ditambal. Tidak ada target sampai kapan, tapi tetap akan kita tambal, " kilahnya.

Sebab, lanjutnya, sementara ini pihaknya pakai dana talangan. "Sekarang kan awal tahun anggaran, itu belum dilelang. Anggarannya (tahun 2019) ini Rp 80 miliar. PPK kita sampai sekarang belum terima SK," ungkapnya.

Dalam pekan ini, ruas jalan protokol Surabaya - Mojokerto terus menelan korban. Sejumlah pengendara kendaraan bermotor roda dua (R2) harus jadi korban kecelakaan lalu lintas akibat buruknya kondisi jalan yang berada dibawah kewenangan Satuan Kerja Pekerjaan Jalan Nasional (PJN) Metropolitan II.

Ironisnya, upaya rehabilitasi jalan mulai dari By Pass Balongbendo - Mojokerto, Senin (21/1/2019) terkesan asal-asalan. Pihak Satker PJN hanya menutup beberapa lubang  didepan minimarket Annisa Desa Suwaluh dan kerusakan lepas jembatan eks tol Mertex, selebihnya lubang-lubang besar dengan kedalaman bervariasi yang mengancam keselamatan jiwa pengedara R2 tampaknya sengaja diabaikan.

Sejumlah warga menuturkan seorang pengendara  motor Vario nopol W 6293 OY dari arah Surabaya jadi korban jalan ini.

“Motornya terperosok lubang dan terjatuh. Saat ditolong, korban tidak sadarkan diri,” kata Muklis, warga Balongbendo.

Kabarnya, pria asal Tarik yang menjadi korban itu menderita gagarotak akibat kecelakaan ini.

“Selain itu, juga sering ada motor jatuh karena terperosok jalan berlubang,” tutur Muklis.
Aktivis lalu lintas Shiro Marxlen mendesak agar PJN menggunakan material berkualitas tinggi yang menjamin ketahanan aspal.

"Idealnya umur aspal akan awet jika menggunakan material nomer  satu. Kalau ini baru direhab dan rusak dalam tempo relatif singkat maka sepatutnya pihak pengawas seperti Inspektorat dan Kejaksaan bahkan juga Kepolisian mengusut pekerjaan ini," kecam Shiro.

Satker ini memiliki 4 paket pekerjaan senilai Rp 28 miliar,  Rp 32 miliar, Rp 46, miliar dan Rp 6 miliar untuk pelebaran jembatan Parengan,  Bangsal serta pembenahan 17 jembatan. (one)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional