Surabaya-(satujurnal.com)
Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari
melakukan bedah anggaran dalam APBD 2019. Satu persatu anggaran dicermati
kepala daerah yang baru satu bulan memegang kendali Pemkot Mojokerto tersebut.
Walikota perempuan pertama yang
populer disapa Ning Ita itu pun menilai, postur APBD 2019 untuk urusan
pembangunan infrastruktur belum memenuhi mandatory spending.
“Tahun
2019 ini adalah masa transisi dari RPJMD sebelumnya. Saya berharap kepada masing-masing OPD agar dapat
menyesuaikan pelaksanaan APBD 2019 ini untuk mengarah pada RPJMD yang baru,
yang sekarang masih dalam proses penyusunan,” kata Ning Ita saat membuka acara
rapat koordinasi program pembangunan dan verifikasi DPA SKPD Pemerintah Kota
Mojokerto tahun anggaran 2019. di Hotel Novotel Surabaya, Selasa (08/1/2019).
Sebagaimana ketentuan belanja atau
pengeluaran yang sudah diatur oleh undang-undang atau mandatory spending, ujar
dia, untuk urusan pembangunan infrastrutur yakni 25 persen dari kekuatan
anggaran. Tapi dalam APBD 2019, urusan ini berada di kisaran 18,03 persen. Untuk
memenuhi ketentuan itu, harus ditekankan beberapa hal.
“Masing-masing OPD harus melakukan
efesiensi anggaran dengan melaporkan kepada saudara Sekretaris Daerah dan
Kepala BPPKA. Guna melaksanakan program kegiatan yang sesuai dengan visi misi
saya, pada triwulan ketiga dan keempat tahun 2019,” tandasnya.
Ning Ita menyebut, anggaran yang harus
diefisiensi diantaranya biaya perjalanan dinas, sosialisasi, pelatihan, studi
banding, dan kegiatan-kegiatan lain yang bersifat seremonial.
“Saya menargetkan untuk perubahan APBD
tahun anggaran 2019 ini agar bisa
dipercepat waktunya. Supaya program pembangunan yang menjadi atensi tersebut
dapat segera dilaksanakan,” tegas Ning Ita.
Dihadapan Wakil Walikota Achmad Rizal
Zakaria, Sekretaris Daerah Harlistyati, Asisten, serta kepala OPD di jajaran
Pemerintah Kota Mojokerto dan narasumber, Muhamad Valiandra, Kasubdit
Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah II Kementerian Dalam Negeri, Ning Ita menyatakan
untuk urusan wajib bidang pendidikan dan kesehatan sudah memenuhi mandatory
spending.
“Urusan pendidikan minimal 20 dari
total belanja dan urusan kesehatan minimal 10 persen dari total belanja,” imbuhnya.
Ia pun meminta ASN
Pemkot Mojokerto untuk tidak menjadikan masa lalu yang kurang baik sebagai
beban.
“Kita jangan merasa
terbebani dengan masa lalu kita yang tidak baik. Tetapi ini adalah titik awal
kita dengan semangat baru. Di awal 2019 ini untuk terus melangkah berbenah di
internal kita untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” harap
dia.
Ia pun membeber
tahapan yang akan ia garap untuk membawa Kota Mojokerto lebih maju. Tahapan
yang pertama adalah penyusunan RPJMD Tahun 2019-2023 yang merupakan penjabaran
dari visi dan misi selama lima tahun kedepan. Guna terwujudnya Kota Mojokerto
yang berdaya saing, mandiri, demokratis, adil makmur-sejahtera dan bermartabat.
“Untuk itu saya menyampaikan khususnya
kepada saudara Sekretaris Daerah untuk mendukung dan berperan aktif dalam
mewujudkan visi dan misi saya. Diharapkan seluruh OPD bisa mengaplikasikan
serta melaksanakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing,” tegasnya.
Dia mengingatkan, agar setiap OPD segera
menayangkan semua kegiatan tahun 2019 pada Aplikasi SIRUP paling lambat minggu
pertama bulan Pebruari 2019.
“Saya harap seluruh OPD memperhatikan
beberapa hal yang menjadi atensi saya, segera laksanakan program yang sudah
direncanakan agar pembangunan di Kota Mojokerto dapat segera dinikmati oleh
seluruh masyarakat,” tekannya. (one)
Social