Mojokerto-(satujurnal.com)
Permasalahan kesehatan reproduksi
remaja di Kota Mojokerto harus menjadi perhatian khusus semua pihak. Namun yang
perlu ditekankan, bahwa Kota Mojokerto yang kini menyandang predikat ‘kota
layak anak’ harus lebih banyak berbuat agar keluar dari akar masalah yang jamak
terjadi, yakni kurangnya informasi dan pemahaman serta kesadaran remaja untuk
mencapai sehat secara reproduksi.
Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, H
Suyono mengutarakan hal itu terkait strategi dan optimalisasi Program Pusat
Informasi dan Konseling Kesehatan Reproduksi Remaja (PIK-R) yang dijalankan
pemerintah setempat.
“Strategi dan optimalisasi PIK-R yang
diterapkan Pemkot (Mojokerto) cukup baik. Namun kompleksnya permasalahan
kesehatan reproduksi remaja mengharuskan pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas
pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) harus mengambil langkah-langkah yang strategis
dan optimal. Tentunya harus didukung semua pemangku kepentingan dengan
pemahaman yang sama dalam hal pencegahan serta cara mengatasi masalah
seksualitas dan seputar kasus reproduksi remaja,” terang Suyono di gedung
Dewan, Jum’at (11/1/2019).
Strategi dan optimalisasi PIK-R yang
tepat, ujar Suyono lebih lanjut, akan mampu mereduksi permasalahan remaja yang
berkaitan dengan kesehatan reproduksi.
“Topik program kesehatan reproduksi remaja
merupakan topik yang perlu diketahui oleh masyarakat khususnya para remaja agar
mereka memiliki informasi yang benar mengenai proses reproduksi serta berbagai
faktor yang ada disekitarnya,” tandas politisi PAN tersebut.
Dengan informasi yang benar, katanya
lagi, diharapkan remaja memiliki sikap dan tingkah laku yang bertanggung jawab
mengenai proses reproduksi.
“Sehat dalam pengertian kesehatan
reproduksi tidak semata-mata berarti bebas penyakit atau bebas dari
kecacatan namun juga sehat secara mental serta sosial kultural. Pemahaman ini
yang perlu dikuatkan pula,” cetus Suyono.
Diingatkan, bukan hanya pemerintah,
masyarakat juga harus menjadi pendukung. Dukungan masyarakat terhadap PIK-R
bergantung pada kesadaran masyarakat terhadap keberadaan PIK-R dan kesadaran
masyarakat tentang wawasan kependudukan.
“Orang tua sebagai pihak yang
bertanggung jawab untuk pengembangan remaja baik preventif maupun responsif
sebaiknya memiliki pemahaman dan kesedaran perilaku berwawasan kependudukan dan
mendukung remaja untuk terlibat pada kegiatan-kegiatan yang positif melalui PIK-R,”
imbuhnya.
Pemangku kebijakan sebagai pihak yang
bertanggungjawab mendorong pelaksanaan pelayanan kepada remaja, kata Suyono, sebaiknya
mulai terbuka dan responsif terhadap fenomena atau isu-isu yang mengintai
remaja saat ini, dan mendukung pelayanan PIK R di masyarakat.
Terkait
kepentingan PIK-R itu pula, Suyono yang menjadi koordinator Komisi III (bidang
pendidikan dan kesehatan) kemarin melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten
Jombang untuk mengetahui kebijakan yang diterapkan wilayah berjuluk Kota Santri
itu dalam hal PIK-R. (one/adv.)
Social