6 Ribu Warga Belum Terdaftar BPJS Kesehatan, Ini Kata Dewan - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

6 Ribu Warga Belum Terdaftar BPJS Kesehatan, Ini Kata Dewan


Mojokerto-(satujurnal.com)
DPRD Kota Mojokerto meminta BPJS Kesehatan, Dispendukcapil dan Dinas Kesehatan melakukan sinkronisasi data, menyusul tercoretnya ribuan warga dari kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS). Selain itu, dalam progam universal healt coverage (UHC), tercatat sekitar 6.651 warga yang belum masuk dalam basis data penerima bantuan iuaran (PBI) APBD.

“Saat ini dari 143.337 jiwa jumlah penduduk di Kota Mojokerto. Yang masuk dalam JKN sebanyak 107 ribu jiwa lebih. Sedangkan, warga yang ditanggung dalam BPJS PBI-D mencapai 53.201 jiwa. Dari angka tersebut, terdapat selisih 6.651 jiwa warga Kota Mojokerto yang belum masuk JKN-KIS. Posisi ini yang harus segera dilakukan sinkronisasi data dengan melakukan validasi dan verifikasi by name by address,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Junaidi Malik usai rapat dengar pendapat dengan BPJS Kesehatan, Dispendukcapil dan Dinas Kesehatan, Senin (25/2/2019).

Bukan itu saja, ujar Juned, sapaan politisi PKB tersebut, saat ini Kemensos mencoret sekitar 1.000 JKN KIS.

“Kondisi ini berimplikasi besar terhadap pelayanan kesehatan. Sementara Kota Mojokerto telah menjadi daerah dengan capaian universal health coverage (UHC). Artinya seluruh penduduk kota dijamin untuk didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan. Makanya kami rekom agar yang tercoret dari daftar PBI-APBN agar bisa masuk dalam PBI-D (APBD),” cetusnya.

Dalam hearing yang dipimpin Ketua DPRD Kota Mojokerto, Febriana Meldyawati tersebut, terungkap jika Dinas Kesehatan kesulitan menyisir selisih data tersebut.

Terbukti pada akhir Desember 2018, untuk penambahan ketika dipadankan dengan masterfile ternyata ada yang sudah terdaftar PBI-D, BPJS Mandiri, maupun yang ditanggung instansi tempat warga tersebut bekerja.

“Persoalan ini tidak akan tuntas jika menunggu pengaduan masyarakat, tapi harus dilakukan sinkronisasi data secara menyeluruh agar nantinya seluruh warga Kota Mojokerto masuk 100 persen ke JKN-KIS,” singgung Juned.

BPJS Kesehatan yang mengantongi data kepesertaan harus dipadankan dengan data kependudukan di Dispendukcapil. Sehingga akan tersaring, data warga yang belum masuk JKN-KIS, hingga bisa didaftarkan sebagai peserta (JKS-KIS).

Yang disayangkan, lanjut Juned, persoalan itu seolah berputar-putar saja. “Masing-masing memaparkan alasan, tapi tidak bisa mengerucut pada satu titik yang sama. Ini sangat menghambat dan cenderung merugikan masyarakat,” tandasnya.

Dalam beberapa kasus, kata Juned, Dewan menjadi jujugan warga tatkala tidak mendapat layanan BPJS Kesehatan secara layak. “Kalau BPJS sudah by sistem, sebenarnya tidak ada lagi keluhan masyarakat tentang pelayanan BPJS sampai ke Dewan. Tapi faktanya, muncul banyak persoalan warga menyangkut BPJS, dari soal kepesertaan, layanan dan lainnya. Ini yang kita tagih. Karena layanan kesehatan itu hak mereka (warga),” tukas Juned. (one/adv)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional