![]() |
foto : istimewa |
Mojokerto-(satujurnal.com)
Proyek
rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di wilayah Kecamatan Prajurit Kulon, Kota
Mojokerto diperkirakan kelar akhir Maret mendatang.
Rusunawa
yang baru pertama kali dibangun di Kota Mojokerto ini terletak di
Kelurahan/Kecamatan Prajurit Kulon, tepatnya di depan MAN 1 Kota Mojokerto.
Pembangunan rusun 4 lantai ini berjalan selama 2 tahun, yakni sejak tahun 2017.
Ketua
Komisi III (kesra) DPRD Kota Mojokerto, Cholid Virdaus mengatakan, hasil
konsultasi pihaknya ke Kementerian PUPR pekan lalu, didapat kepastian serah
terima bangunan rusunawa di bulan April mendatang.
“Serah
terima bangunan tower itu dilakukan setelah pemeriksaan bangunan beserta
kelengkapan jaringan dan mebeler bersama dengan panitia penerima hasil
pekerjaan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Mojokerto,”
terang Cholid Virdaus, Selasa (19/2/2019).
Setelah
serah terima bangunan, katanya, Pemkot bisa mengajukan izin penghunian rusunawa
ke Dirjen Penyediaan Perumahan Kemen PUPR.
Menurutnya,
rusunawa 4 lantai dengan 58 kamar setara bangunan rumah tipe 36 dengan 2 kamar,
2 tempat tidur, 2 lemari dan kursi tamu.
“Selain
mebeler, yang harus disegerakan yakni jaringan PDAM,” imbuhnya.
Sementara
soal pengelola rusunawa, politisi PKS tersebut mengatakan sudah muncul dalam
draf raperda rusunawa. Namun, belum dilengkapi peraturan wali kota (perwali)
terkait badan pengelola dan kriteria calon penghuni, sampai tarif sewa.
”Pengelolaan
dilakukan oleh pengelola yang dibentuk kementerian atau lembaga pemerintah
daerah. Dalam hal ini, pemerintah daerah dapat membentuk Unit Pelaksana Teknis
(UPT) pada dinas yang menangani perumahan,” katanya.
Pemkot,
menurutnya, juga harus menuntaskan beberapa izin persyaratan administratif yang
wajib ada untuk gedung rusunawa. Di antaranya Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
bagi rusunawa. ’’Itu rupanya belum disorong instansi terkait,’’ sebutnya.
Itu
nantinya terkait dengan proses serah terima sebagai Barang Milik Negara (BMN)
menjadi Barang Milik Daerah (BMD) kepada pemkot.
Seperti
diketahui, tahun pertama merupakan tahap penyiapan lahan oleh Pemkot Mojokerto.
Pemerintah menghabiskan Rp 832,8 juta untuk pengurukan lahan seluas 5 ribu
meter persegi. Pembangunan gedung rusunawa baru dilakukan Kementerian Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2018. Dana yang digelontorkan mencapai
Rp 24 miliar.
Soal
terbatasnya daya tampung, sementara peminat rusunawa tembus hingga 400
keluarga, Cholid Virdaus meminta agar pengelola melakukan seleksi dengan kriteria
yang bisa diterima calon penghuni. Mengingat rusunawa itu diutamakan bagi
masyarakat berpenghasilan rendah. (one/adv)
Social