April Rusunawa Diserahterimakan, Dewan Sarankan Ini - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

April Rusunawa Diserahterimakan, Dewan Sarankan Ini

foto : istimewa

Mojokerto-(satujurnal.com)
Proyek rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di wilayah Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto diperkirakan kelar akhir Maret mendatang.

Rusunawa yang baru pertama kali dibangun di Kota Mojokerto ini terletak di Kelurahan/Kecamatan Prajurit Kulon, tepatnya di depan MAN 1 Kota Mojokerto. Pembangunan rusun 4 lantai ini berjalan selama 2 tahun, yakni sejak tahun 2017.

Ketua Komisi III (kesra) DPRD Kota Mojokerto, Cholid Virdaus mengatakan, hasil konsultasi pihaknya ke Kementerian PUPR pekan lalu, didapat kepastian serah terima bangunan rusunawa di bulan April mendatang.

“Serah terima bangunan tower itu dilakukan setelah pemeriksaan bangunan beserta kelengkapan jaringan dan mebeler bersama dengan panitia penerima hasil pekerjaan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Mojokerto,” terang Cholid Virdaus, Selasa (19/2/2019).

Setelah serah terima bangunan, katanya, Pemkot bisa mengajukan izin penghunian rusunawa ke Dirjen Penyediaan Perumahan Kemen PUPR.

Menurutnya, rusunawa 4 lantai dengan 58 kamar setara bangunan rumah tipe 36 dengan 2 kamar, 2 tempat tidur, 2 lemari dan kursi tamu.

“Selain mebeler, yang harus disegerakan yakni jaringan PDAM,” imbuhnya.

Sementara soal pengelola rusunawa, politisi PKS tersebut mengatakan sudah muncul dalam draf raperda rusunawa. Namun, belum dilengkapi peraturan wali kota (perwali) terkait badan pengelola dan kriteria calon penghuni, sampai tarif sewa.

”Pengelolaan dilakukan oleh pengelola yang dibentuk kementerian atau lembaga pemerintah daerah. Dalam hal ini, pemerintah daerah dapat membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada dinas yang menangani perumahan,” katanya.

Pemkot, menurutnya, juga harus menuntaskan beberapa izin persyaratan administratif yang wajib ada untuk gedung rusunawa. Di antaranya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi rusunawa. ’’Itu rupanya belum disorong instansi terkait,’’ sebutnya.

Itu nantinya terkait dengan proses serah terima sebagai Barang Milik Negara (BMN) menjadi Barang Milik Daerah (BMD) kepada pemkot.

Seperti diketahui, tahun pertama merupakan tahap penyiapan lahan oleh Pemkot Mojokerto. Pemerintah menghabiskan Rp 832,8 juta untuk pengurukan lahan seluas 5 ribu meter persegi. Pembangunan gedung rusunawa baru dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2018. Dana yang digelontorkan mencapai Rp 24 miliar.

Soal terbatasnya daya tampung, sementara peminat rusunawa tembus hingga 400 keluarga, Cholid Virdaus meminta agar pengelola melakukan seleksi dengan kriteria yang bisa diterima calon penghuni. Mengingat rusunawa itu diutamakan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. (one/adv)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional