Mojokerto-(satujurnal.com)
Fathurohman, bocah berusia delapan tahun,
penderita kelainan jantung sejak lahir, putra pasangan Subali dan Khusnul
Khotimah warga Juritan gang 3 RT 3 RW 3, Kelurahan Prajurit Kulon, Kota
Mojokerto mendapat bantuan kursi roda dari Walikota Mojokerto Ika Puspitasari,
Senin (25/2/2019).
Walikota yang akrab disapa Ning Ita
mempertimbangkan memberi bantuan setelah mendapati Fathurohman butuh bantuan
kursi roda, saat blusukan PSN Terintegrasi di Kelurahan Prajurit Kulon, Jum’at
pekan kemarin.
Kondisi Fathurohman yang tidak bisa
berjalan akan cukup menyusahkan orang tuanya bila harus digendong.
“Anaknya kan semakin besar, jadi kalau
harus digendong terus kasihan orang tuanya,” terang Ning Ita.
Ia berharap agar kursi roda yang
diberikan bisa bermanfaat untuk Fathurohman dan keluarganya. Ning Ita juga
berpesan agar Fathurohman tidak perlu berkecil hati dengan kondisinya saat ini.
“Adek harus terus semangat,” kata Ning Ita didampingi Sekda Harlistyati dan
Kepala Dinas Sosial Sri Mujiwati.
Sementara itu Khusnul Khotimah, Ibu
Fathurohman merasa bersyukur mendapatkan bantuan dari Dinas Sosial. “Terima
Kasih Ning Ita. Perhatian Ning Ita sangat membantu kami dan memberikan motivasi
pada anak saya,” ucapnya. (one)
Social