PWI Mojokerto Dorong Etika Bermedsos Masuk Mulok Sekolah - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

PWI Mojokerto Dorong Etika Bermedsos Masuk Mulok Sekolah

Mojokerto-(satujurnal.com)
Bijak Bermedsos menjadi tema dalam sarasehan yang digelar PWI Mojokerto di aula kantor Dinas Pendidikan Kota Mojokerto,  Rabu (27/2/2019).

Empat narasumber dihadirkan dalam rangkaian kegiatan Hari Pers Nasional 2019 tersebut. 

Keempatnya,  Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Danny Setiono, Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno, Koordinator Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo), Cahya Suryani dan Mujiono,  Kepala Bidang Advokasi PWI Mojokerto. 

Walikota Mojokerto Ika Puspitasari membuka sarasehan yang diikuti sekitar 150 peserta dari unsur siswa  SMP dan SMA, guru BK dan pegiat medsos di Mojokerto tersebut. 

Ketua PWI Mojokerto Diak Eko Purwoto mengatakan, dilibatkannya siswa sekolah lanjutan yang notabene kaum milinial dalam sarasehan karena fenomena medsos sekarang sudah menjadi bahaya laten yang sulit dikendalikan. Dan kaum milenial menjadi paling banyak memanfaatkan media sosial. 

Keberadaan wartawan, lanjutnya, adalah sebagai filter dari fenomena medsos.  

"Kami akan aktif untuk menjaring mana yang hoax atau mainstream. Sekarang ini yang terjerat dampak medsos adalah orang awam yang tidak tahu UU IT. Ada guru, anak bawah umur, ada ibu rumah tangga. Itu karena ketidak tahuan etika bermedsos. Kami mendorong ortu, kepolisian dan elemen masyarakat agar mengenalkan UU IT dan etika bermedsos," paparnya. 

Ia pun berharap etika bermedsos bisa dimasukkan dalam muatan lokal (mulok) dalam kurikulum pendidikan.  Mengingat  kerapnya siswa, ibu rumah tangga dan masyarakat menjadi korban UU IT. 

"PWI mendorong Dispendik agar memasukkan medsos dalam kurikulum sekolah. UU IT dan etika bermedsos bisa jadi muatan lokal, " katanya.

Sementara itu, Walikota Ika Puspitasari menyampaikan, generasi muda harus bisa menyikapi segala bentuk perubahan yang terjadi di dunia maya dan dunia nyata. 

"UU ITE sebagai rambu-rambu untuk berselancar di dunia maya," terangnya.

Ning Ita berpesan, jika berselancar di dunia maya bukan bebas sebebasnya karena negara Indonesia mempunyai peraturan tentang hal tersebut. "Harus berhati-hati dan jangan mudah percaya karena dunia maya berbeda dengan kenyataan," terang walikota yang akrab disapa Ning Ita tersebut. 

Ditegaskan,  bahwa didunia nyata indikatornya sudah jelas tapi tidak untuk dunia maya. "Jangan mudah percaya dengan apapun yang ditampilkan di dunia maya, harus selalu berhati-hati,” tambahnya.

Pesan saya, lanjut Ning Ita,  agar ketika berselancar di dunia maya kaum milenial mengikuti aturan main untuk ikut  disana.

"Anak anak jangan mudah percaya mengingat kita tidak pernah tahu siapa yang kita ajak berinteraksi. Waspadai informasi yang belum tentu benar. Terkait pemberitaan di dunia maya, kita tidak paham berita ini benar atau tidak.  Hati-hati dengan berita atau video yang disampaikan benar adanya. Bisa jadi itu video hoax atau fitnah. Jangan mudah untuk membagikannya kembali. 
Karena ada UU, kita membagikan berita hoax termasuk kategori menyalahi UU. Karena itu bijaklah bersosmed. Kecanggihan teknologi tidak bisa kita hindari, tapi hati-hati dan bijaksana."
Selanjutnya Kapolres Mojokerto Kota mendapatkan kesempatan pertama untuk menyampaikan kajian cara bermediasosial (bermedsos) yang bijak dari sudut pandang undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). “Otak manusia bisa menyerap materi yang disampaikan, didengar dan dilihat saat kondisi bahagia. Saya ingin membangun Mojokerto berkontribusi untuk masyarakat Mojokerto berdaya saing, demokratis, adil dan makmur,” ungkapnya.

Polisi,katanya,  mempunyai devisi kehumasan yang salah satu tujuannya adalah menjaga keamanan di jaringan internet, pelaku kejahatan cyber,  penyebaran pornografi, hoax dan black campaign. 

Lebih aktif mamantau pergerakan negatif di dunia maya dan memperkuat penyebaran informasi. 

"Dalam hukum Islam juga diatur bahwa membuat hoax akan mendapatkan dosa sangat besar karena membuat kemudorotan," tandasnya. 

Kapolres juga menyampaikan kiat bijak bermedsos. Seperti memfilter pertemanan, pasang photo profil sewajarnya,  bijak membagikan konten, pikir dahulu sebelum membuat status, publis informasi seadanya jangan bersifat pribadi, bijak memilih informasi yang didapatkan, jangan oversharing,  jangan suka pamer, interaksi seperlunya saja, selalu punya etika
Sementara itu dalam kesempatan berikutnya, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Danny Setiono menyampaikan, mengenai pengalaman dalam menanggapi sejumlah kasus atau pelanggaran pidana dalam bermedsos.

"Kita harus belajar dari kasus asusila Trawasgate, Pacetgate. Karena kasus ini terkait dengan kasus bijak bermedsos " pungkasnya. 

Berbagai doorprize mulai dari uang saku, pembagian kalender dan helm sni disediakan panitia dan kedua Polres bagi peserta. Syaratnya mereka bisa mencontohkan kiat bermedsos yang beretika. (one) 

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional