Mojokerto-(satujurnal.com)
Walikota Mojokerto Ika
Puspitasari berharap agar para pelaku usaha di bidang perkoperasian lebih
berkualitas dan berdaya saing dalam pelayanan jasa pelayanan di bidang keuangan.
Harapan orang nomor
wahid di Kota Mojokerto itu diutarakan saat membuka pelatihan Standar
Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bagi Pengurus Koperasi se Kota
Mojokerto di Hotel Ayola Sunrise, Jalan Benteng Pancasilan, Selasa (19/2/2019).
“Untuk meningkatkan daya
saing, bagaimana pelaku usaha di bidang jasa koperasi ini mampu menjalankan
koperasinya dan meningkatkan daya saingnya dalam pelayanan kepada masyarakat,”
kata Ika Puspitasari.
Pelatihan yang digelar Dinas
Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskouminaker) setempat selama tiga hari dan diikuti 45 orang
peserta dari perwakilan sejumlah koperasi yang ada di Kota Mojokerto tersebut merupakan
implementasi Keputusan Menteri Tenaga
Kerja dan Transmigrasi pada 14 Maret 2007 tentang penetapan SKKNI sektor
keuangan.
Walikota perempuan
pertama di Kota Mojokerto yang akrab disapa Ning Ita tersebut mengatakan, para
peserta pelatihan adalah para penjual jasa pelayanan di bidang keuangan dan
untuk bisa menjadi koperasi yang berdaya saing diperlukan sertifikasi
pengelolaan koperasi.
“Ini adalah salah satu
upaya Pemkot untuk memfasilitasi para peserta memperoleh sertifikasi
pengelolaan koperasi untuk menuju koperasi yang memiliki daya saing,” kata Ning
Ita.
Ning Ita menjelaskan,
upaya peningkatan kompetensi SDM tidak bisa lepas dari tingkat pengetahuan,
keterampilan maupun attitude atau perilaku.
Sertifikasi kompetensi profesi
menjadi salah satu sarana strategis dalam meningkatkan daya saing.
"Untuk itu diperlukan
partisipasi aktif koperasi di Kota Mojokerto dalam mengembangkan kompetensi
kerja beserta seluruh turunannya dalam dinamika
perkembangan teknologi yang berkembang sangat cepat,” paparnya.
Terkait perkembangan
teknologi Ning Ita juga menghimbau agar Koperasi tidak tertinggal dengan
perkembangan teknologi yang ada.
“Kita memasuki era
revolusi industri 4.0 dimana kita tidak bisa menghindari tetapi dituntut untuk
bisa masuk di era revolusi industri, mengikuti perkembangan teknologi dan
diterapkan dalam pelayanan jasa koperasi,” ingat Ning Ita. (one)
Social