Jakarta-(satujurnal.com)
Walikota Mojokerto Ika Puspitasari mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, jalan Kuningan Persada, Jakarta, Rabu (21/2/2019).
Ning Ita, sapaan Ika Puspitasari mengatakan kedatangannya ke lembaga antirasuah tersebut untuk berkonsultasi dengan tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK terkait kerja sama dalam pendampingan program pembangunan, mulai perencanaan sampai dengan pelaksanaan.
Ia didampingi Plt Kabag Hukum Pemkot Mojokerto, Tri Rubiyanto dan Plt. Kabag Pemerintahan Kota Mojokerto Ani Wijaya.
Pada hari yang sama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak juga berkunjung ke KPK.
“Konsultasi ini adalah sebuah langkah awal untuk melangkah menuju pemerintahan yang lebih baik dan salah satu tindakan nyata yang diambil untuk berbenah demi mewujudkan Kota Mojokerto yang mandiri, demokratis, adil makmur sejahtera dan bermartabat " kata Ning Ita.
Bentuk pendampingan, lanjut dia, bisa dimulai dari penyusunan RPJMD, RKPD dan pengadaan barang dan jasa serta meningkatkan managemen ASN atau yang lainnya. "Konsultasinya baik dilakukan di Kota Mojokerto atau datang langsung ke KPK di Jakarta," mbuh Ning Ita.
Lebih lanjut Ning Ita menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan pendampingan, KPK akan bermitra dengan Inspektorat Propinsi selaku korbinwas serta lebih meningkatkan tugas dan fungsi Inspektorat.
“Menyangkut produk hukum yang perlu dicermati adalah bahwa produk hukum telah sesuai dan tidak bertentangan dengan peraturan diatasnya serta lebih mengutamakan efektifitas dan kewajaran, selain itu juga melakukan pendampingan penyelesaian permasalahan hukum di bidang aset khususnya tanah," tukas Ning Ita.
Terkait rencana Tim Korsupgah ke Jawa Timur sebagai tindak lanjut konsultasi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Ning Ita menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Mojokerto akan mengoptimalkan kunjungan tim tersebut.
“Tim Korsupgah di Jawa Timur nanti akan memberikan pengarahan dan menjelaskan rencana tentang upaya pencegahan korupsi melalui program koordinasi dan supervisi.”ujarnya. (one)
Social