Walikota Mojokerto Teken Komitmen Berantas Korupsi - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Walikota Mojokerto Teken Komitmen Berantas Korupsi


Surabaya-(satujurnal.com)
Walikota Mojokerto Ika Puspitasari menghadiri acara Rapat Koordinasi dan Evaluasi serta Penandatanganan Komitmen Bersama Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama KPK di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Rakor Pemerintah Daerah di Jawa Timur tersebut diikuti oleh Bupati / Wali Kota se-Jawa Timur serta unsur pimpinan dari DPRD Jatim, Kamis (28/2/2019).

Bentuk pendampingan KPK kepada pemerintah daerah  di Jawa Timur dan merupakan tindak lanjut kunjungan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa ke Gedung KPK Jakarta beberapa waktu yang lalu.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi ini sistem pelaporannya melalui aplikasi monitoring center for prevention (MCP) korsupgah yang terdiri dari delapan sektor. Antara lain, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, dana desa, optimalisasi pendapatan daerah, serta manajemen aset daerah.

"Aksi ini memberikan standar kepada pemerintah daerah dalam membangun suatu kerangka kerja untuk memahami elemen-elemen risiko korupsi berdasarkan sektor, wilayah, atau instansi yang rentan terhadap korupsi," kata Khofifah.

Khofifah memaparkan nilai Provinsi Jawa Timur dalam aksi program penanggulangan korupsi terintegrasi tahun 2018.

“Nilai Provinsi Jawa Timur yang terdiri dari satu Pemprov dan 38 Pemkab / Pemkot adalah 66% atau 8 % diatas nilai rata-rata nasional yaitu 58%,” jelas Khofifah.

 “Optimalisasi pendapatan daerah di Jawa Timur memperoleh nilai terendah dalam evaluasi KPK. Kami harapkan asistensi yang lebih detil dari tim korsupgah supaya dari sisi pendapat daerah bisa dimaksimalkan,” harap Khofifah.

Lebih lanjut Khofifah menjelaskan kendala-kendala  yang dihadapi Jawa Timur berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Inspektorat Provinsi Jawa Timur yaitu tentang aplikasi perencanaan dan penganggaran yang sudah ada namun belum terintegrasi, PTSP masih ada permintaan rekomendasi teknis yang kemudian belum dapat dilaksanakan oleh PTSP.

“Kendala dalam Manajemen ASN adalah implementasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang membutuhkan anggaran yang besar dan pengembangan serta penerapan aplikasi  e-kinerja sebagai dasar pemberian remunerasi yang membutuhkan persiapan waktu yang relatif lama,” lanjutnya.

Terkait program CETAR (cepat, efektif, efisien, tanggap, transparan, akuntabel dan responsif) Khofifah mengatakan akan menyiapkan tim audit CETAR di OPD. “Melalui tim audit CETAR kita bisa melihat tidak sekedar cepatnya layanan diberikan tetapi  efektifitas, transparansi dan akuntabilitas tingkat respon yang memberikan kenyamanan kecepatan dan memaksimalkan seluruh layanan kepada masyarakat,” jelas Khofifah

Dalam kesempatan ini Gubernur juga menyampaikan terima kasihnya kepada Bupati dan Wali Kota sebagai top manajemen di daerah atas dorongan, fasilitas dan anggaran yang penuh kepada pelaksanaan kegiatan rencana aksi pencegahan korupsi.

Sehubungan dengan penandatanganan komitmen dengan KPK, Ning Ita menjelaskan ada 12 yang menjadi kesepakatan.  Pertama adalah tentang pelaksanaan proses perencanaan dan penganggaran yang bebas intervensi melalui implementasi e-planning dan e-budgeting yang terintegrasi. Kedua meningkatkan transparansi proses pengadaan barang dan jasa berbasis elektronik e-procurement serta menjamin kemandirian Unit Kerja Pengadaaan Barang dan Jasa (UKPBJ).

Ketiga adalah melaksanakan pelayanan terpadu satu pintu yang transparan dan akuntabel melalui penggunaan aplikasi berbasis elektronik, ke empat adalah penguatan aparat pengawasan internal pemerintah (APIP), kelima melaksanakan perbaikan manajemen pengelolaan ASN yang meliputi proses seleksi mutasi, rotasi dan promosi jabatan yang bebas praktek korupsi.

Ning Ita menambahkan bahwa optimalisasi penerimaan daerah melalui pemanfaatan aplikasi berbasis elektronik dan penggalian potensi pendapatan serta penegakan aturan juga bagian dari isi kesepakatan bersama.

 “Serta melaksanakan langkah-langkah perbaikan tata kelola di sektor-sektor strategis antara lain seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ketahanan pangan serta sumber daya alam lainnya. Optimalisasi kepatuhan pelaporan LHKPN dan sistem pengendalian gratifikasi serta pelaporan gratifikasi serta melaksanakan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi,” jelas Ning Ita.

“Melalui penandatanganan kesepakatan ini, Pemerintah Kota Mojokerto siap melaksanakan apa yang sudah menjadi kesepakatan bersama dan akan melaksanakan dengan sebaik mungkin,” seru Ning Ita. Ning Ita hadir dalam acara ini dengan didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Harlistyati dan Inspektur Kota Mojokerto M. Akhnan. (one)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional