Mojokerto-(satujurnal.com)
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota
Mojokerto mengajak masyarakat sipil dan pers mengawal penyelenggaraan pemilu
melalui pengawasan partisipatif. Masih ditemuinya pelanggaran dari peserta
pemilu maupun partai politik menjadi salah satu alasan bagi lembaga pengawas
pemilu ini memberikan fungsi pengawasan kepada masyarakat dan pers secara penuh
agar terwujud pemilu yang berintegritas dan demokratis.
“Sesuai perannya, para jurnalis dapat
terlibat dalam pengawasan partisipatif. Pers secara independen dapat mengawasi
penyelenggaraan pemilu. Ini bagian dari upaya kita bersama untuk mengawal penyelenggaraan
pemilu untuk menciptakan pemilu yang berintegritas dan demokratis,” kata Ulil
Abshor, Ketua Bawaslu Kota Mojokerto dalam diskusi bertajuk ‘Peran Media Massa dalam
Pemilu 2019’ yang digelar di kantor Bawaslu Kota Mojokerto, jalan Bhayangkara,
Rabu (6/3/2019) malam.
Menurut Ulil, sejauh ini pihaknya banyak
menemukan pelanggaran pemilu, utamanya terkait alat peraga kampanye (APK).
“Pelanggarannya (APK) masif sekali.
Statistiknya naik turun,” ungkap Ulil.
Yang patut diawasi dan harus jadi
atensi, katanya, yakni menjelang pemilu. Utamanya soal money politik.
“Kami minta kepada seluruh elemen
masyarakat dan media massa untuk membantu dalam hal pengawasan Pemilu. “Laporkan
kepada Bawaslu apabila ada dugaan pelanggaran pemilu,” cetus dia.
Ia juga membeber aspek-aspek yang
terkait dengan pengawasan partisipatif dalam mengawal penyelenggaraan pemilu
serta beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk mengawal pemilu bermartabat.
Media massa pun diharapkan memberikan
pengawasan untuk melakukan pencegahan munculnya pelanggaran pemilu, baik pidana
maupun kode etik yang sudah diatur dalam undang-undang.
“Bersama rakyat awasi Pemilu dan bersama
Bawaslu tegakkan keadilan Pemilu,” ucap Ulil menyebut motto Bawaslu.
Kritis tajam dilontarkan Sholahudin Wijaya,
wartawan TV RCTI. Menurutnya, dalam pesta demokrasi sebelumnya ditemui
banyak pelanggaran pemilu, namun taring pengawas pemilu seolah tumpul.
“Dengan kedudukan Bawaslu saat ini, kita
(pers) berharap Bawaslu benar-benar menjalankan fungsinya. Berani menjatuhkan
sanksi terhadap pelanggar pemilu dengan menerapkan aturan secara tegas,”
cetusnya.
Ia pun mengapresiasi Bawaslu yang
dinilainya kini lebih terbuka.
“Seperti soal tabloid Barokah, Bawaslu
sangat terbuka. Begini yang kita harapkan. Akses media massa terhadap temuan
Bawaslu terkait pelanggaran pemilu nantinya kami harapkan juga lebih luas lagi,”
tukas Sholahuddin.
Sebelumnya, Ketua PWI Mojokerto, Diak
Eko Purwoto yang menyampaikan pointer soal peran media massa dalam pengawasan
partisipatif Pemilu 2019, menekankan peran media sebagai fungsi kontrol.
“Media massa harus berimbang a dalam
setiap berita atau informasi yang disampaikan. Media sebagai fungsi kontrol
harus memberikan infomasi secara benar dan akurat,” katanya.
Peran penting media massa dalam
mengiring opini sangat kuat untuk mengambil suatu keputusan. “Yang perlu dihindari
yakni berita yang tidak akurat, tidak berimbang, apalagi hoax,” ujar wartawan
TV Indosiar tersebut.
Dia berharap, media massa dan awak media
dapat bersinergi dengan Bawaslu dan dapat mengambil peran sebagai media
informasi publik terkait penyelenggaraan pemilu yang akurat dan berimbang.
(one)
Social