Bawaslu Kota Mojokerto Undang Media Massa Bahas Pengawasan Partisipatif Pemilu - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Bawaslu Kota Mojokerto Undang Media Massa Bahas Pengawasan Partisipatif Pemilu


Mojokerto-(satujurnal.com)
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Mojokerto mengajak masyarakat sipil dan pers mengawal penyelenggaraan pemilu melalui pengawasan partisipatif. Masih ditemuinya pelanggaran dari peserta pemilu maupun partai politik menjadi salah satu alasan bagi lembaga pengawas pemilu ini memberikan fungsi pengawasan kepada masyarakat dan pers secara penuh agar terwujud pemilu yang berintegritas dan demokratis.

“Sesuai perannya, para jurnalis dapat terlibat dalam pengawasan partisipatif. Pers secara independen dapat mengawasi penyelenggaraan pemilu. Ini bagian dari upaya kita bersama untuk mengawal penyelenggaraan pemilu untuk menciptakan pemilu yang berintegritas dan demokratis,” kata Ulil Abshor, Ketua Bawaslu Kota Mojokerto dalam diskusi bertajuk ‘Peran Media Massa dalam Pemilu 2019’ yang digelar di kantor Bawaslu Kota Mojokerto, jalan Bhayangkara, Rabu (6/3/2019) malam.

Menurut Ulil, sejauh ini pihaknya banyak menemukan pelanggaran pemilu, utamanya terkait alat peraga kampanye (APK).

“Pelanggarannya (APK) masif sekali. Statistiknya naik turun,” ungkap Ulil.

Yang patut diawasi dan harus jadi atensi, katanya, yakni menjelang pemilu. Utamanya soal money politik.

“Kami minta kepada seluruh elemen masyarakat dan media massa untuk membantu dalam hal pengawasan Pemilu. “Laporkan kepada Bawaslu apabila ada dugaan pelanggaran pemilu,” cetus dia.

Ia juga membeber aspek-aspek yang terkait dengan pengawasan partisipatif dalam mengawal penyelenggaraan pemilu serta beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk mengawal pemilu bermartabat.

Media massa pun diharapkan memberikan pengawasan untuk melakukan pencegahan munculnya pelanggaran pemilu, baik pidana maupun kode etik yang sudah diatur dalam undang-undang.

“Bersama rakyat awasi Pemilu dan bersama Bawaslu tegakkan keadilan Pemilu,” ucap Ulil menyebut motto Bawaslu.

Kritis tajam dilontarkan Sholahudin Wijaya, wartawan TV RCTI. Menurutnya, dalam pesta demokrasi sebelumnya ditemui banyak pelanggaran pemilu, namun taring pengawas pemilu seolah tumpul. 

“Dengan kedudukan Bawaslu saat ini, kita (pers) berharap Bawaslu benar-benar menjalankan fungsinya. Berani menjatuhkan sanksi terhadap pelanggar pemilu dengan menerapkan aturan secara tegas,” cetusnya.

Ia pun mengapresiasi Bawaslu yang dinilainya kini lebih terbuka.

“Seperti soal tabloid Barokah, Bawaslu sangat terbuka. Begini yang kita harapkan. Akses media massa terhadap temuan Bawaslu terkait pelanggaran pemilu nantinya kami harapkan juga lebih luas lagi,” tukas Sholahuddin.

Sebelumnya, Ketua PWI Mojokerto, Diak Eko Purwoto yang menyampaikan pointer soal peran media massa dalam pengawasan partisipatif Pemilu 2019, menekankan peran media sebagai fungsi kontrol.

“Media massa harus berimbang a dalam setiap berita atau informasi yang disampaikan. Media sebagai fungsi kontrol harus memberikan infomasi secara benar dan akurat,” katanya.

Peran penting media massa dalam mengiring opini sangat kuat untuk mengambil suatu keputusan. “Yang perlu dihindari yakni berita yang tidak akurat, tidak berimbang, apalagi hoax,” ujar wartawan TV Indosiar tersebut.

Dia berharap, media massa dan awak media dapat bersinergi dengan Bawaslu dan dapat mengambil peran sebagai media informasi publik terkait penyelenggaraan pemilu yang akurat dan berimbang. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional