Deklarasi Kampung Anti Politik Uang di Kota Mojokerto, Bawaslu : Satu-satunya di Jatim - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Deklarasi Kampung Anti Politik Uang di Kota Mojokerto, Bawaslu : Satu-satunya di Jatim


Mojokerto-(satujurnal.com)
Warga di lingkungan jalan Kecapi dan jalan Leci, RT 02 RW 04, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari Kota Mojokerto menginisiasi dan mendeklarasikan wilayahya sebagai kampung anti politik uang, di balai perumahan setempat, Minggu (31/3/2019).

Deklarasi kampung anti politik uang dalam pesta demokrasi akbar yang dihelat 17 April mendatang ini difasiliasi Bawaslu setempat dihadiri sejumlah ketua partai, unsur Forkompimda serta lembaga pemantau pemilu yang terakreditasi.

"Kampung anti money politic ini murni inisiatif warga. Ini sebagai wujud komitmen warga menekan tindak pidana pemilu politik uang pada perhelatan Pemilu serentak 2019,” kata Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Ulil Abshor.

Kesadaran kolektif warga di dua jalan di kawasan perumahan Magersari Indah untuk menolak segala bentuk money politic itu, ujar Ulil Abshor, patut diacungi jempol.

“Kita support keberanian warga untuk menolak politik uang. Makanya deklarasi ini perlu. Bukan semata-mata untuk seremonial, tapi bisa jadi inspirasi bagi kampung-kampung lain di Kota Mojokerto,” cetus dia.

Apalagi, lanjut dia, kampung anti politik uang ini baru satu satunya di Jawa Timur.

Sedikit berkilas balik, Ulil menuturkan ikhwal munculnya gagasan kampung anti politik uang. Yakni keprihatinan warga terhadap pemasangan alat peraga kampanye (APK) secara sembarangan. 

“Lagi pula warga di dua jalan ini pun menjadi motor penolakan praktek kotor politik uang dalam pemilu sebelumnya,” ujarnya.

Sayangnya, kata Ulil, tidak seluruh warga di kawasan perumahan ini mendukung gagasan itu. 

“Banyak alasan yang mengemuka hingga banyak juga yang kurang sepakat,” tukasnya.

Pihaknya memasang target, dari tiga daerah pemilihan (dapil), setidaknya akan terbentuk satu kampung anti politik uang di setiap dapil. Karena pembentukan kawasan anti politik uang ini efektif untuk mencegah maraknya politik uang menjelang pemilu.

“Tapi sekali lagi ini soal kesadaran, bukan keharusan,” katanya.

Aang Kunaifi, Kordiv Pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Timur mengatakan, gerakan ini merupakan terobosan yang baru dilakukan dan satu-satunya di Jawa Timur.

“Deklarasi ini menunjukkan keberanian warga untuk membendung segala indikasi pelanggaran dalam pemilihan umum,” katanya.

Meski sebenarnya politik uang dalam pemilu bukan isu baru, ujarnya lagi, namun terhadap praktek kotor itu harus dilibas.

“Deklarasi ini bukti bahwa ada itikad warga yang ingin perubahan  untuk mewujudkan pemilu yang bebas dari praktik politik uang,” cetusnya.

Praktek politik uang, lanjut ia, jelas mengikis nilai-nilai demokrasi. 

“Adagium terima uangnya tidak pilih calonnya tidak berlaku lagi. Yang perlu, kita lawan bersama-sama (politik uang),” tandasnya.

Salah seorang inisiator deklarasi, Erti Nurhayati mengatakan, pembentukan Kampung Anti Politik Uang merupakan kesepakatan sekitar 60 kepala keluarga  di dua jalan dalam satu RT.

“Kita di dua jalan ini sepakat untuk menolak segala bentuk politik uang. Bahkan, ujaran agar menerima saja uangnya tapi tidak coblos calegnya kita pastikan tidak ada. Karena kita ingin kampung kita benar-benar bersih dari praktik kotor begitu,” ujar Erti Nurhayati.

Ketua PKK di level RT ini pun mengaku, sudah banyak pihak yang berusaha melakukan pendekatan untuk pendulangan suara dalam pemilu mendatang.

“Banyak yang mendekati. Bahkan sebelum acara ini ada yang iming-iming akan beri uang Rp 200 ribu per orang,” ungkapnya.  

Yang menggembirakan, katanya, meski tanpa ‘uang coblos’, warga tetap menggunakan hak pilihnya. “Ya seperti dalam Pilwali lalu, tidak ada uang coblos, tapi golput rendah,” ungkapnya.

Yang perlu dijaga, ujarnya, yakni komitmen pasca deklarasi. “Ya agar ‘serangan’ fajar jelang pemilu bisa dibendung, kita terus merapatkan barisan. ,” katanya.

Komitmen itu termaktub dalam empat butir deklarasi yang dibacakan sebelum penandatanganan pakta deklarasi oleh Bawaslu, pejabat Pemkot Mojokerto, Kajari Kota Mojokerto, Perwakilan Polresta dan perwakilan Parpol setempat serta pemantau pemilu. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional