Musrenbang RPJMD dan RKPD, Walikota Ingatkan Pentingnya Implementasi Program - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Musrenbang RPJMD dan RKPD, Walikota Ingatkan Pentingnya Implementasi Program


Mojokerto-(satujurnal.com)
Walikota Mojokerto Ika Puspitasari mengingatkan agar bidang yang dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD tahun 2018-2023 dan Musrenbang RKPD Kota Mojokerto tahun 2020 nantinya benar-benar dapat di implementasikan dalam program dan kegiatan seluruh perangkat daerah yang ada di Pemerintah Kota Mojokerto guna meningkatkan kesejahteraan sekaligus kualitas layanan kepada masyarakat Kota Mojokerto.

Ning Ita, sapaan Ika Puspitasari mengatakan hal itu saat membuka Musrenbang RPJMD 2018 -2023 dan RKPD 2020 di Ayola Sunrise Hotel Mojokerto, Senin (25/3/2019).

“Pelaksanaan Musrenbang RPJMD tahun 2018-2023 dan Musrenbang RKPD Kota Mojokerto tahun 2020 ini merupakan agenda strategis dalam merumuskan dan menerjemahkan visi dan misi kepala daerah kedalam tujuan, sasaran, strategi dan kebijakan serta program prioritas yang akan dilaksanakan dalam kurun waktu satu tahun dan lima tahun ke depan,” kata Ning Ita.

Ditegaskan bahwa untuk kurun waktu 5 tahun ke depan telah ditetapkan visi dan misi sebagai target utama pencapaian program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh perangkat daerah secara holistik dan terintegrasi. Yakni terwujudnya Kota Mojokerto yang berdaya saing, mandiri, demokratis, adil, makmur, sejahtera dan bermartabat yang diwujudkan melalui 7 misi pembangunan dan penetapan indikator kinerja utama sebagai ukuran keberhasilan dalam pencapaian visi dan misi Walikota Kota Mojokerto selama lima tahun ke depan.

Menurutnya, peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pengentasan kemiskinan dan pengangguran, tetap menjadi fokus utama pembangunan.

“Namun dengan hanya pemikiran yang normatif, mustahil hal tersebut dapat diwujudkan. Untuk itu kami berharap agar saudara sekalian dapat berpikir inovatif dan kreatif serta think out of the box,” tegasnya.

Kita, lanjut dia, harus melakukan lompatan-lompatan agar target pembangunan selama lima tahun kedepan dapat tercapai. Adapun kebijakan penganggaran berdasarkan money follows program prioritas yang berarti memastikan bahwa hanya program yang benar-benar bermanfaat yang mendapat prioritas alokasi anggaran belanjanya.
“Melalui proses perencanaan partisipatif dan bersifat bottom up dengan output yang terukur serta mempertimbangkan kebijakan penganggaran tersebut, diharapkan akan didapatkan pagu pembiayaan terhadap program prioritas yang realistis,” tandasnya. 

Saran yang disampaikan oleh seluruh pemangku kepentingan, katanya lebih jauh, merupakan masukan yang berharga untuk melakukan perubahan dan perbaikan kinerja dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di waktu yang akan datang.

Ia pun menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh stakeholder yang telah bersedia hadir serta memberikan berbagai masukan dalam penyempurnaan dokumen RPJMD Kota Mojokerto tahun 2018-2023 dan RKPD Kota Mojokerto tahun 2020 ini.

“Semoga kerjasama yang telah terbina dapat dipelihara dan ditingkatkan terus di masa yang akan datang demi keberhasilan tugas-tugas kita bersama, terutama dalam membangun Kota Mojokerto yang kita cintai,” tutup Ning Ita dalam kegiatan yang dihadiri jajaran Forkopimda Kota Mojokerto,Wakil Walikota Kota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ketua Komisi DPRD Kota Mojokerto, Sekdakot Mojokerto serta kepala Bappeda Kabupaten Mojokerto, Jombang dan Sidoarjo tersebut.

Musrenbang yang dihelat Bapeko setempat ini berlangsung selama 2 hari , 25-26 Maret 2019 ini diikuti oleh 183 orang peserta dari berbagai unsur. Baik Kecamatan, Kelurahan, organisasi masyarakat, LSM, PKK, Dharma Wanita.

Penyusunan RPJMD dan RKPD

Dalam laporannya Plt Kepala Bapeko Kota Mojokerto Ruby Hartoyo menyampaikan bahwa Musrenbang RPJMD Kota Mojokerto 2018-2023 adalah sebagai forum musyawarah antarpemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati rancangan RPJMD Kota Mojokerto 2018-2023.

Dengan tujuan untuk mendapatkan masukan dan komitmen para pemangku kepentingan pembangunan daerah serta sebagai bahan penyempurnaan rancangan RPJMD menjadi rancangan akhir RPJMD.

Ruby menyampaikan, Musrenbang RKPD Kota Mojokerto 2020 adalah untuk mensinkronkan rencana program dan kegiatan pembangunan dari masyarakat dengan perencanaan yang dikaitkan dengan kebijakan pemerintah.

“Adapun tujuan Musrenbang RKPD Kota Mojokerto 2020 adalah untuk menyelaraskan prioritas dan sasaran pembangunan Kota Mojokerto dengan arah kebijakan prioritas dan sasaran pembangunan Provinsi Jawa Timur dan nasional, mengklasifikasi usulan program dan kegiatan yang telah disampaikan masyarakat kepada Pemerintah Kota Mojokerto pada Musrenbang di tingkat kelurahan maupun di tingkat kecamatan,” tuturnya.

Mempertajam indikator dan target kinerja program dan kegiatan pembangunan Kota Mojokerto, menyepakati prioritas pembangunan daerah serta program dan kegiatan prioritas di Kota Mojokerto.

Lebih lanjut Ruby menjelaskan proses penyusunan RPJMD telah melalui 4 tahapan yaitu, forum konsultasi publik RPJMD, pembahasan dan penyepakatan rancangan awal RPJMD 2018-2023 dengan DPRD Kota Mojokerto, mengadakan konsultasi ranwal yang telah disepakati dewan dan diajukan konsultasi ke provinsi Jatim. 

Dan tahapan penyusunan RKPD telah melewati musrenbang di tingkat kelurahan, musrenbang tingkat kecamatan dan konsultasi publik.”jelas Ruby. Ruby menambahkan penyusunan RPJMD maupun RKPD juga telah dibahas dalam forum perangkat daerah atau lintas daerah. (one)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional