Mojokerto-(satujurnal.com)
Walikota
Mojokerto Ika Puspitasari mengingatkan agar bidang yang dibahas dalam Musyawarah
Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD tahun 2018-2023 dan Musrenbang RKPD
Kota Mojokerto tahun 2020 nantinya benar-benar dapat di implementasikan dalam
program dan kegiatan seluruh perangkat daerah yang ada di Pemerintah Kota
Mojokerto guna meningkatkan kesejahteraan sekaligus kualitas layanan kepada
masyarakat Kota Mojokerto.
Ning
Ita, sapaan Ika Puspitasari mengatakan hal itu saat membuka Musrenbang RPJMD
2018 -2023 dan RKPD 2020 di Ayola Sunrise Hotel Mojokerto, Senin (25/3/2019).
“Pelaksanaan
Musrenbang RPJMD tahun 2018-2023 dan Musrenbang RKPD Kota Mojokerto tahun 2020
ini merupakan agenda strategis dalam merumuskan dan menerjemahkan visi dan misi
kepala daerah kedalam tujuan, sasaran, strategi dan kebijakan serta program
prioritas yang akan dilaksanakan dalam kurun waktu satu tahun dan lima tahun ke
depan,” kata Ning Ita.
Ditegaskan
bahwa untuk kurun waktu 5 tahun ke depan telah ditetapkan visi dan misi sebagai
target utama pencapaian program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh
perangkat daerah secara holistik dan terintegrasi. Yakni terwujudnya Kota
Mojokerto yang berdaya saing, mandiri, demokratis, adil, makmur, sejahtera dan
bermartabat yang diwujudkan melalui 7 misi pembangunan dan penetapan indikator
kinerja utama sebagai ukuran keberhasilan dalam pencapaian visi dan misi
Walikota Kota Mojokerto selama lima tahun ke depan.
Menurutnya,
peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pengentasan kemiskinan dan
pengangguran, tetap menjadi fokus utama pembangunan.
“Namun
dengan hanya pemikiran yang normatif, mustahil hal tersebut dapat diwujudkan.
Untuk itu kami berharap agar saudara sekalian dapat berpikir inovatif dan
kreatif serta think out of the box,”
tegasnya.
Kita,
lanjut dia, harus melakukan lompatan-lompatan agar target pembangunan selama
lima tahun kedepan dapat tercapai. Adapun kebijakan penganggaran berdasarkan
money follows program prioritas yang berarti memastikan bahwa hanya program
yang benar-benar bermanfaat yang mendapat prioritas alokasi anggaran belanjanya.
“Melalui
proses perencanaan partisipatif dan bersifat bottom up dengan output yang
terukur serta mempertimbangkan kebijakan penganggaran tersebut, diharapkan akan
didapatkan pagu pembiayaan terhadap program prioritas yang realistis,”
tandasnya.
Saran
yang disampaikan oleh seluruh pemangku kepentingan, katanya lebih jauh, merupakan
masukan yang berharga untuk melakukan perubahan dan perbaikan kinerja dalam
pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat
di waktu yang akan datang.
Ia pun
menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh stakeholder yang
telah bersedia hadir serta memberikan berbagai masukan dalam penyempurnaan
dokumen RPJMD Kota Mojokerto tahun 2018-2023 dan RKPD Kota Mojokerto tahun 2020
ini.
“Semoga
kerjasama yang telah terbina dapat dipelihara dan ditingkatkan terus di masa
yang akan datang demi keberhasilan tugas-tugas kita bersama, terutama dalam
membangun Kota Mojokerto yang kita cintai,” tutup Ning Ita dalam kegiatan yang dihadiri
jajaran Forkopimda Kota Mojokerto,Wakil Walikota Kota Mojokerto Achmad Rizal
Zakaria, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ketua Komisi DPRD Kota
Mojokerto, Sekdakot Mojokerto serta kepala Bappeda Kabupaten Mojokerto, Jombang
dan Sidoarjo tersebut.
Musrenbang
yang dihelat Bapeko setempat ini berlangsung selama 2 hari , 25-26 Maret 2019
ini diikuti oleh 183 orang peserta dari berbagai unsur. Baik Kecamatan,
Kelurahan, organisasi masyarakat, LSM, PKK, Dharma Wanita.
Penyusunan RPJMD dan RKPD
Dalam
laporannya Plt Kepala Bapeko Kota Mojokerto Ruby Hartoyo menyampaikan bahwa Musrenbang RPJMD Kota Mojokerto
2018-2023 adalah sebagai forum musyawarah antarpemangku kepentingan untuk
membahas dan menyepakati rancangan RPJMD Kota Mojokerto 2018-2023.
Dengan
tujuan untuk mendapatkan masukan dan komitmen para pemangku kepentingan
pembangunan daerah serta sebagai bahan penyempurnaan rancangan RPJMD menjadi
rancangan akhir RPJMD.
Ruby
menyampaikan, Musrenbang RKPD Kota Mojokerto 2020 adalah untuk mensinkronkan
rencana program dan kegiatan pembangunan dari masyarakat dengan perencanaan
yang dikaitkan dengan kebijakan pemerintah.
“Adapun
tujuan Musrenbang RKPD Kota Mojokerto 2020 adalah untuk menyelaraskan prioritas
dan sasaran pembangunan Kota Mojokerto dengan arah kebijakan prioritas dan
sasaran pembangunan Provinsi
Jawa Timur dan nasional, mengklasifikasi
usulan program dan kegiatan yang telah disampaikan masyarakat kepada Pemerintah
Kota Mojokerto pada Musrenbang di tingkat kelurahan maupun di tingkat kecamatan,”
tuturnya.
Mempertajam
indikator dan target kinerja program dan kegiatan pembangunan Kota Mojokerto, menyepakati prioritas pembangunan
daerah serta program dan kegiatan prioritas di Kota Mojokerto.
Lebih
lanjut Ruby menjelaskan proses penyusunan RPJMD telah melalui 4 tahapan yaitu, forum konsultasi publik RPJMD, pembahasan dan penyepakatan rancangan
awal RPJMD 2018-2023 dengan DPRD Kota Mojokerto, mengadakan konsultasi ranwal yang telah
disepakati dewan dan diajukan konsultasi ke provinsi Jatim.
“Dan
tahapan penyusunan RKPD telah melewati musrenbang di tingkat kelurahan,
musrenbang tingkat kecamatan dan konsultasi publik.”jelas Ruby. Ruby
menambahkan penyusunan RPJMD maupun RKPD juga telah dibahas dalam forum
perangkat daerah atau lintas daerah. (one)
Social