Mojokerto-(satujurnal.com)
Mutasi dan rotasi pejabat Pemkot
Mojokerto tinggal selangkah lagi. Ini setelah sembilan pejabat eselon II
menjalani job fit atau uji kesesuaian jabatan di Balai Kota Graha Praja Wijaya,
Senin (11/3/2019).
Mereka yang kini menempati sejumlah pos
kepala organisasi pemerintahan daerah (OPD) sebelumnya sudah mengikuti assessment
test atas rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebelum kemudian maju
ke lima meja panitia seleksi (pansel) job fit.
Kesembilan pejabat struktural yang masuk
dalam gerbong pertama rotasi dan mutasi di era Walikota Mojokerto Ika
Puspitasari ini antara lain Sekretaris DPRD Mochammad Efendy, Kepala BPPKA
Agung Mulyono, Kepala Bakesbangpol Anang Fachrurozi, Kepala Disperindag Rubi
Hartoyo, Kepala Disnakerkop, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja
(Diskoumnaker) dan UKM, Hariyanto,
Kepala Balitbang Joko Suharriyanto, Kepala KBKS Imron, Kepala Dinas Sosial Sri
Mujiwati dan Kepala Diskominfo Hartono.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
Kota Mojokerto, Endri Agus mengatakan, kesembilan pejabat yang mengikuti job
fit menghadapi tim panel yang diketuai Sekda Kota, Harlistyati, dua orang
akademisi dan dua dari unsur yang mengevaluasi kesesuaian kualifikasi,
kompetensi dan kinerja mereka.
Dipaparkan Agus, job fit yang merupakan
amanat perundang-undangan ASN tentang pelaksanaan seleksi terbuka atau rotasi JBT
lebih diposisikan untuk pertimbangan kesesuaian antara kualifikasi, kompetensi
dan kinerja yang dilakukan kesembilan pejabat itu selama ini, kemudian
dihubungkan dengan job yang ada.
Asessment dan job fit pejabat eselon II
ini, ujar Agus, digelar selain untuk mengisi sejumlah jabatan kepala OPD yang
kosong dan penyegaran jabatan, juga terkait rencana perampingan OPD yang berujung
dimergernya empat OPD, yakni Balitbang, KBPP, Diskoumnaker, dan Dinas
Kimpraswil serta pemecahan bidang Kebudayaan di Disporabudpar ke Dinas
Pendidikan menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Balitbang akan dimerger dengan Bappeko, KB
dimerger d Dinas Kesehatan sedang PP dimerger dengan Dinas Sosial. Kimpaswil
dimerger ke Dinas PUPR, sementara Diskoumnaker dimerger dengan Disperindag.
Sedangkan jabatan yang kosong yakni
Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip, Kepala Dinas Kimpraswil, Kepala Badan
Perizinan Terpadu, tiga kursi Staf Ahli dan satu jabatan Asisten.
“Soal penempatan jabatan baru,
tergantung hasil evaluasi tim pansel,” katanya.
Sedang soal waktu mutasi, Agus enggan
membeber. “Tentunya setelah ada keputusan dari Walikota,” kilahnya.
Sumber di Pemkot Mojokerto menyebut, dalam
rotasi dan mutasi nanti, hampir dipastikan jabatan kepala OPD yang bakal dimerger
akan diisi oleh Plt Kepala. Jabatan Plt ini pula yang bakal diberikan kepada
sembilan pejabat peserta job fit.
“Bisa saja jabatan Plt itu diberikan
kepada pejabat yang kini memegang jabatan di OPD yang akan dimerger,” kata
sumber.
Sedangkan kemungkinan lain, kesembilan
pejabat itu di rotasi. “Yang pasti, jabatan yang kini masih dipegang Plt akan
diisi pejabat definitif diantara kesembilan peserta job fit. Demikian juga dengan
jabatan Asisten dan staf ahli, akan diisi,” ujar sumber menambahkan. (one)
Social