Jakarta-(satujurnal.com)
Walikota
Mojokerto Ika Puspitasari menghadiri acara Penandatanganan Komitmen dan Rapat
Koordinasi Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Nasional di kantor Kementerian
PAN-RB, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan. Rabu
(27/3/2019) pagi
Penandatanganan
komitmen dilakukan antara Menteri PAN-RB, Syafrudin dengan 36 Bupati / Walikota
yang akan serius menggarap pelayanan publik pada tahun ini.
Dalam kesempatan
ini Ika Puspitasari menyampaikan bahwa tugas dari pemerintah adalah memberikan
kemudahan dalam hal pelayanan, oleh karena itu sebagai penyelenggara negara,
para Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut memberikan pelayanan yang baik dan
cepat.
“Saat
ini pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi tengah mendorong daerah untuk memberi kemudahan pelayanan melalui
pembangunan Mal Pelayanan Publik,” jelas Ning Ita, sapaan karib Ika
Puspitasari.
Dijelaskan
Ning Ita, konsep Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan langkah strategis dan
mendatangkan manfaat yang nyata bagi masyarakat luas dengan cara
mengintegrasikan berbagai layanan yang diselenggarakan baik oleh instansi
pemerintah pusat, daerah, badan usaha milik negara/daerah, dan bahkan oleh
swasta, untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat luas.
“Di
Kota Mojokerto kita sudah mempunyai GMSC yang menjadi mal pelayanan publik,
sudah ada Dispenduk, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, kantor imigrasi,
telecenter, pertanahan, samsat corner dan kantor pajak, bank-bank BUMD juga
sudah ada,” terangnya. (one)
Social