Pemkot Lirik Eks Kantor Pajak KP2KP, Surati Kemenkeu Tawarkan Ruislag - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Pemkot Lirik Eks Kantor Pajak KP2KP, Surati Kemenkeu Tawarkan Ruislag

foto : istimewa
Mojokerto-(satujurnal.com)
Diam-diam Pemkot Mojokerto melirik lahan eks Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Mojosari (KP2KP Mojosari) di jalan Gajahmada untuk perluasan parkir kendaraan di perkantoran Pemerintahan Kota Mojokerto.

Diliriknya eks kantor pelayanan pajak yang berada tepat di sebelah utara perkantoran Pemerintah Kota Mojokerto jalan Gajahmada yang dikosongkan sejak Juli 2018 lantaran pindah ke Mojosari, Kabupaten Mojokerto itu diungkap Sekdakot Mojokerto, Harlistyati saat membuka sosialisasi pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi (e-filling) di Balai Kota Graha Praja Wijaya Pemkot Mojokerto, Kamis (14/3/2019).

“Kami berharap kantor pajak (KP2KP Mojosari) yang sekarang dikosongkan bisa dimiliki Pemkot. Bisa ruislag (tukar guling) atau pinjam. Untuk kepentingan ini Walikota sudah mengirim surat ke Kementerian Keuangan,” kata Harlistyati.

Keinginan memanfaatkan eks kantor pajak itu, menurut Harlistyati, lantaran luasan  area perkantoran Pemkot tak lagi mampu menampung volume kendaraan dinas maupun kendaraan tamu. Lahan itu menjadi salah satu alternatif yang akan digunakan untuk perluasan area parkir.

“Area parkir di perkantoran Pemkot sangat sempit dibanding jumlah kendaraan yang harus terparkir saat jam dinas,” tukasnya.

Ia pun berharap Kepala Kantor Pajak Pratama Mojokerto, Ngakan Adiputra bisa meneruskan keinginan Pemkot itu ke Dirjen Pajak. “Semoga bisa cepat direalisasi,” ujarnya. (one)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional