![]() |
foto : istimewa |
Diam-diam
Pemkot Mojokerto melirik lahan eks Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi
Perpajakan Mojosari (KP2KP Mojosari) di jalan Gajahmada untuk perluasan parkir kendaraan di perkantoran Pemerintahan Kota Mojokerto.
Diliriknya
eks kantor pelayanan pajak yang berada tepat di sebelah utara perkantoran
Pemerintah Kota Mojokerto jalan Gajahmada yang dikosongkan sejak Juli 2018
lantaran pindah ke Mojosari, Kabupaten Mojokerto itu diungkap Sekdakot
Mojokerto, Harlistyati saat membuka sosialisasi pengisian SPT Tahunan PPh Orang
Pribadi (e-filling) di Balai Kota Graha Praja Wijaya Pemkot Mojokerto, Kamis (14/3/2019).
“Kami
berharap kantor pajak (KP2KP Mojosari) yang sekarang dikosongkan bisa dimiliki
Pemkot. Bisa ruislag (tukar guling) atau pinjam. Untuk kepentingan ini Walikota
sudah mengirim surat ke Kementerian Keuangan,” kata Harlistyati.
Keinginan
memanfaatkan eks kantor pajak itu, menurut Harlistyati, lantaran
luasan area perkantoran Pemkot tak lagi mampu menampung volume kendaraan dinas
maupun kendaraan tamu. Lahan
itu menjadi salah satu alternatif yang akan digunakan untuk perluasan area
parkir.
Ia
pun berharap Kepala Kantor Pajak Pratama Mojokerto, Ngakan Adiputra bisa
meneruskan keinginan Pemkot itu ke Dirjen Pajak. “Semoga bisa cepat direalisasi,”
ujarnya. (one)
Social