Pusyar Buka Akses untuk Pedagang Kecil Pasar Tradisional - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Pusyar Buka Akses untuk Pedagang Kecil Pasar Tradisional

Mojokerto-(satujurnal.com)
Akses kredit bunga nol persen dalam 'Program Pembiayaan Usaha Syariah' (Pusyar) yang digulirkan Pemkot Mojokerto diperluas sasarannya.  Tidak hanya pelaku UMKM-IKM yang bisa mempeoleh fasilitas kredit ini,  namun juga pelaku UKM pasar.  

Akses untuk pedagang kecil yang berniaga di pasar-pasar tradisional ini termaktub dalam MoU Pusyar 2019 yang antara Pemkot Mojokerto
dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).

MoU Pusyar  2019 ini ditandatangani oleh Ketua Baznas Kota Mojokerto, Direktur BPRS Kota Mojokerto, Kepala Dinas Kouminaker, Kepala Disperindag, serta Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kota Mojokerto dengan disaksikan oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dan Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Harlistyati. Acara berlangsung pada ruang Nusantara, Kantor Pemkot Mojokerto, Senin (4/3/2019) 

"MoU Pusyar tahun ini melibatkan lima pilar yaitu Baznas, BPRS, Diskouminaker, MES ditambah dengan Disperindag yang menangani Pusyar Pasar," kata Ketua Baznas Kota Mojokerto, Kiai Makshum Maulani 

Ditegaskan,  Baznas akan terus memasuki semua lini dalam masyarakat sehingga mampu meningkatkan pendapatan dan menyalurkan kepada pihak yang membutuhkan. 

“Dalam menyalurkan bantuan Baznas juga melibatkan pemberi bantuan, tak terkecuali seperti OSIS dari sekolah-sekolah secara bergantian. Karena hal ini merupakan suatu bentuk pendidikan karakter,” terang Kiai Makshum. 

Dengan melibatkan para siswa dalam penyaluran bantuan maka mereka akan paham kemana uang yang telah mereka kumpulkan disalurkan.

Sementara itu Direktur Utama BPRS, Choirudin menjelaskan bahwa melalui Pusyar masyarakat mendapat dana pinjaman dari BPRS dengan memanfaatkan dana Baznas untuk pembiayaan administrasi bank seperti bunga dan biaya asuransi. Sehingga jumlah yang dikembalikan kepada BPRS akan sama dengan jumlah yang dipinjam.

“Pada tahun ini plafon untuk Pusyar meningkat menjadi 5 Miliar dengan perincian 3 Miliar untuk UKM-IKM dengan plafon Maksimal 50 juta untuk produk-produk unggulan. Dan 2 Milyar untuk Pusyar Pasar yang dapat dicairkan dalam waktu kurang dari 24 jam dengan plafon maksimal 3 juta dan jangka waktu 120 hari atau 4 bulan,”jelas Choirudin.

Menurut Choirudin, tabungan dari pedagang di pasar akan dibagi untuk tiga hal. Yaitu untuk retribusi pasar, untuk infak sedekah, dan untuk tabungan bagi pedagang. 

“Kami juga akan menyiapkan e-retribusi yang akan di uji coba selama 3 bulan atau 6 bulan. Untuk itu kami harapkan Baznas menyiapkan kupon untuk sumbangan ke baznas,” lanjutnya. Choirudin juga menyampaikan bahwa BPRS akan menjalankan program CSR Sahabat Kota Mojokerto untuk sertifikasi halal bersama Baznas.

Walikota Mojokerto Ika Puspitasri yang menyaksikan penandatanganan MoU Pusyar mengatakan program terobosan Baznas Kota Mojokerto untuk kesejahteraan masyarakat itu harus terus dilanjutkan. 

“Saya ingin sesuatu yang sudah baik kita lanjutkan. Dan hal-hal yang perlu disempurnakan itu adalah kewajiban saya menyempurnakannya,” kata Ning Ita, sapaan populer walikota perempuan pertama di Kota Mojokerto tersebut. 

Soal sasaran Pusyar,  menurutnya sudah muncul dalan basis data Disperindag. 

"Disperindag telah melakukan pendataan UKM-IKM melalui RT-RT. Dengan data base berbasis IT maka akan mudah untuk menemukan sasaran sehingga output-nya bisa terukur,” ujarnya. (one) 

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional