Tekan Angka TBC, Pemkot Luncurkan Saber TBC PLISS - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Tekan Angka TBC, Pemkot Luncurkan Saber TBC PLISS


Mojokerto-(satujurnal.com)
Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mojokerto mulai menggelar pemeriksaan (screening) penderita tubercolusis (TBC) serentak di Kantor Pemkot Mojokerto, sekolah-sekolah dan pondok pesantren di Kota Mojokerto. Ini ditandai dengan peluncuran program Saber TBC PLISS, oleh Walikota Mojokerto Ika Puspitasari, Senin (18/3/2019).

Saber TBC PLISS merupakan akronim dari Sapu Bersih TBC dengan Periksakan diri, Lindungi keluarga dari kesakitan TBC, Ingin berobat sampai sembuh dan periksa rutin, Semangat sehat dan Sehat produktif.
Selain terkait peringatan hari TBC sedunia 24 Maret mendatang, screening dan peluncuran program Saber TBC PLISS tak lepas dari tingginya angka penderita penyakit TBC di Kota Mojokerto yang kini diposisi diatas angka proporsi maksimal nasional.

Melalui Dinkes, Dinas Pendidikan (Dispendik) dan lembaga antitubercolosis TB Care Aisyiah Kota Mojokerto, tim ini terjun menyisir sejumlah komunitas rentan TBC.

Taman kanak-kanak Aisyiah, ponpes Darul Quran, SDN Mentikan, Ponpes Tarbiatul Aulad dan TK Batik serta ponpes Al Amin menjadi obyek yang disasar.

Dari pemerintah sidak dilakukan langsung oleh Walikota Ika Puspitasari dan Wakil Walikota Achmad Rizal Zakariyah. Keduanya turun ditempat yang berbeda.  
  
“Screening kita gelar karena di Kota Mojokerto telah ditemukan 75 kasus TBC pada anak-anak dari 391 kasus,” kata Ning Ita, sapaan akrab Walikota perempuan pertama di Mojokerto tersebut.

Rasio penderita TBC anak-anak  di Kota Mojokerto, lanjut Ning Ita, adalah 19,1% di mana proporsi maksimal adalah 15%. “Hal ini menunjukkan bahwa masih terdapat sumber penularan alias masih ada pasien TBC dewasa yang belum ditemukan dan diobati di Kota Mojokerto,” terangnya.

Menurutnya, TBC merupakan penyakit berbasis lingkungan yang menular, infeksius dan menjadi 10 masalah penyakit di dunia.

“Pemerintah Kota Mojokerto menargetkan di akhir 2019 sudah tidak ada lagi daerah kumuh di Kota Mojokerto,” jelas Ning Ita.

Orang nomor satu di Kota Mojokerto ini menambahkan bahwa jika memang dibutuhkan payung hukum, pemerintah Kota Mojokerto siap untuk mengupayakan.

Ning Ita kemudian menyampaikan bahwa TBC adalah penyakit yang dapat diobati dengan berobat secara teratur.

“Hidup bersih dan sehat merupakan kunci penanggulangan penyakit TBC,” lanjut Ning Ita.

Ning Ita juga berharap masyarakat tidak melakukan diskriminasi, sehingga suspect  TBC tidak malu untuk berobat.

Disinggung soal payung hukum anti TBC, Ika menyatakan masih akan  mengkajinya lagi. (one)









Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional