Ada Selisih Suara, KPU Kota Mojokerto Buka C1 Plano - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Ada Selisih Suara, KPU Kota Mojokerto Buka C1 Plano


Mojokerto-(satujurnal.com)
Munculnya selisih perolehan suara yang tipis antar caleg dalam satu partai hasil penghitungan suara Pileg 2019 DPRD Kota Mojokerto di tingkat PPK berujung permintaan dibukanya C1 plano beberapa TPS saat rekapitulasi perhitungan suara Pilpres dan Pileg di tingkat KPUD Kota Mojokerto, di Aula Damar Wulan, Hotel Raden Wijaya, Kota Mojokerto, Senin (29/4/2019),

Rekap penghitungan suara ini steril dari pihak yang tidak berkepentingan langsung. Wartawan pun hanya bisa menyaksikan penghitungan suara di luar aula.

Agus Hariyanto, utusan PDI Perjuangan menyerahkan surat permintaan partainya untuk perhitungan ulang di tiga TPS di Dapil I Magersari menyangkut perolehan suara caleg nomor urut 1 Sunarto dan caleg nomor urut 3, Nunuk Suryani. Alasan permintaan perhitungan ulang itu, karena berdasar perhitungan perolehan kursi dalam model konversi Sainte Lague, partai berlambang banteng moncong putih itu mendapat 2 kursi di Dapil 1. Satu kursi diraih caleg nomor 1 Suliyat.

Dalam perhitungan suara di tingkat PPK, Sunarto meraup 1.275 suara dan Nunuk Suryani 1.272 suara atau terpaut 3 suara.

“Ada aspirasi dari salah satu caleg PDI Perjuangan yang disampaikan utusan partai, jika ada ketidaksesuaian jumlah perolehan suara caleg Nunuk Suryani yang tertulis pada C1 rekap PPK dengan DAA dan DA nya di 3 TPS," terang Komisioner KPU Kota Mojokerto Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Tri Widya Kartikasari.

KPUD akhirnya memutuskan membuka C1 plano di 3 TPS yang disoal, yakni TPS 06 dan 09 Kelurahan Magersari dan TPS 11 Kelurahan Balongsari. “Dari hasil buka C1 plano, caleg Nunuk Suryani memperoleh satu suara,” terang Tri Widya.

Suara caleg Nunuk Suryani pun bertambah dari 1.272 suara menjadi 1.273 suara. Selisih perolehan suara pun kian tipis, yakni 2 suara.

Hal serupa juga dilakukan PKB. Dua caleg PKB, juga di Dapil 1 Magersari meraup suara berimpitan. Perolehan suara caleg Wahyu Nur Hidayat terpaut 11 suara dengan suara yang didulang caleg Bachrowi. Wahyu Nur Hidayat mendapat 774 suara sedangkan Bachrowi 763 suara. Setelah C1 plano di satu TPS dibuka, tidak didapat angka perolehan suara yang tidak sinkron dengan C1 saksi. Sehingga urusan ketidaksesuaian suara di partai besutan Gus Dur ini kelar di meja perhitungan suara KPUD.

Menyusul kemudian Partai Gerindra yang juga menyoal ketidaksesuaian jumlah suara yang yang ada pada C1 dan DAA serta DA. " Kesalahan input yang terjadi telah terselesaikan dengan kesepatan bersama untuk membuka plano C1,” tukasnya. (one)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional