Bawaslu Kota Mojokerto Deteksi Kerawanan Tinggi Politik Uang di 2 Kecamatan, 8 Kelurahan dan 15 TPS - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Bawaslu Kota Mojokerto Deteksi Kerawanan Tinggi Politik Uang di 2 Kecamatan, 8 Kelurahan dan 15 TPS

Mojokerto-(satujurnal.com)
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Mojokerto meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019, dalam rangkaian kegiatan ‘Rapat Koordinasi Stakeholder Jelang Tahapan Hari Tenang’, di Hotel Ayola, Sunrise Mall, Mojokerto, Kamis (11/4/2019).

IKP sebagai upaya pemetaan dan deteksi dini berbagai potensi pelanggaran pemilu digarap Bawaslu Kota Mojokerto, dari pengumpulan hingga penyusunan data dimulai 27 Februari 2019 hingga 10 April 2019.

“Dari 2514 responden dengan tiga kelompok usia milenial, usia menengah dan usia lanjut, dengan dua indikator yakni responden yang pernah melihat dan menerima politik uang , kami mendapatkan IKP dengan hasil sangat memprihatinkan,” ujar Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Ulil Abshor.

Kategori kerawanan praktek politik uang pada masa kampanye, masa tenang, dan pungut hitung, lanjut Ulil Abshor, dibagi tiga, yakni Kategori kerawanan tinggi dihasilkan dari nilai 66.6-100persen, kerawanan sedang 33,3-66.6persen dan kerawanan rendah 0-33,3persen.

“Daerah kerawanan tinggi tersebar di 2 kecamatan, 8 kelurahan dan 15 TPS. Dari 15 TPS ini, 10 TPS di wilayah kecamatan Magersari dan 5 TPS di wilayah kecamatan Kranggan,” ungkapnya.

Sementara daerah kerawanan sedang tersebar di 3 kecamatan, 10 kelurahan dan 39 TPS, yakni kecamatan Magersari sebanyak 16 TPS, kecamatan Kranggan 4 TPS dan kecamatan Prajurit Kulon 19 TPS.

Selebihnya, kategori daerah kerawanan rendah tersebar di 3 kecamatan, 18 kelurahan dan 379 TPS.

Sedangkan kelompok usia responden yang pernah melihat danmenerima politik uang pemilih pemula/milenial usia 17-25 tahun sebesar 25 persen, usia menengah 26-40 tahun, 45 persen dan usia lanjut lebih dari 40 tahun, 35 persen.

Praktek politik uang dominan terjadi pada masa kampanye, 40 persen dan masa tenang tembus 52 persen. Tempat terjadinya praktek politik uang dominan di rumah warga, mencapai 80 persen.

Sementara dari jenis praktek politik uang yang pernah dilihat dan diterima responden, 68 persen berupa uang, 29 persen sembako, 1 persen berupa jasa pengurusan dan 1 persen lain-lain seperti pupuk dan pakaian.

Sedangkan pelaku politik uang, 85 persen didominasi tim sukses, 9 persen pengurus partai politik, 4 persen tokoh masyarakat, 1 persen RT/RW, 1 persen lain-lain seperti kepala kelurahan, orang luar dan caleg.

“Dari hasil penyusunan IKP, kami berharap potensi kerawanan dapat diantisipasi oleh seluruh pemangku kepentingan Pemilu 2019,” ujar Ulil Abshor. 

Dari hasil penyusunan TPS Rawan itulah Bawaslu memberikan rekomendasi terhadap stakeholder untuk dapat melakukan pencegahan adanya potensi praktek politik uang di Kota Mojokerto.

“Kami juga mengajak masyarakat pemilih untuk berpartisipasi aktif dalam melawan praktek politik uang dalam bentuk pengawasan partisipatif,” tukasnya. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional