Dewan Minta Dua OPD di GMSC Optimalkan Layanan - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Dewan Minta Dua OPD di GMSC Optimalkan Layanan

Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Junaidi Malik

Mojokerto-(satujurnal.com)
DPRD Kota Mojokerto kembali meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) lebih gencar mensosialisasikan layanan ke masyarakat. Menyusul masih banyaknya keluhan masyarakat terhadap dua  perangkat daerah (OPD) yang kini berkantor di mall pelayanan GMSC (Graha Mojokerto Service City) tersebut.

“Banyak masukan, terutama keluhan warga di meja Komisi I terkait belum optimalnya pelayanan dari dua OPD (Dispendukcapil dan DPM-PTSP),” kata Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Junaidi Malik, Senin (1/4/2019).

Ia menilai, minimnya sosialiasi program layanan, mekanisme serta prosedur untuk mengurus adminduk maupun perizinan menjadi biang munculnya keluhan itu.

“Perlu peningkatan sosialisasi dan publikasi layanan di GMSC ke tingkat masyarakat paling bawah,” cetus politisi PKB tersebut.

Menurut legislator yang karib disapa Juned tersebut, kedua OPD itu harus lebih masif menyosialisaikan dan mengeluarkan himbauan kepada warga Kota Mojokerto yang belum memiliki akte kelahiran, kartu identitas anak, perekaman KTP, KK atau perubahan data kependudukan lain agar segera mengurusnya di GMSC. Disertakan juga bagaiamana mekanisme dan prosedur untuk mengakses layanan administrasi kependudukan juga pelayanan perijinan itu.

Koordinator Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan tersebut lebih jauh mengatakan pentingnya sosialisasi bagi sebuah program layanan masyarakat.

"Dengan diberikan pemahaman, diharapkan bisa mendorong masyarakat untuk segera mengurus administrasi kependudukannya melalui fasilitas pelayanan terpadu di MPP GMSC. Masyarakat tidak akan bingung lagi tentang bagaimana mekanisme mengurus adminduk atau administrasi terkait perizinan dan pajak,", jelas Juned.

Ditambahkan, data yang masuk dipihaknya menyebutkan, hingga akhir tahun 2018, tidak kurang dari 7 ribu warga Kota Mojokerto belum melakukan perekaman e-KTP.

“KTP Elektronik itu basis data bagi setiap warga. Kalau masih banyak warga yang belum memegang kartu identitas ini, sebaiknya Dispendukcapil melakukan jemput bola. Apalagi, tidak lama lagi akan berlangsung Pemilu. data e-KTP itu juga menjadi landasan KPU menetapkan daftar pemilih (DPT). (one)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional